[Locusonline.co] Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memaparkan strategi ambisius untuk menumbuhkan infrastruktur digital Indonesia hingga tahun 2029. Langkah ini disiapkan untuk menyukseskan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk layanan 5G dan konektivitas nasional.
Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Mulyadi, mengungkapkan tiga strategi utama yang akan dijalankan: fiberisasi, diferensiasi infrastruktur, dan penerapan prinsip open access.
Strategi 1: Fiberisasi – Target 90% Kecamatan Teraliri Serat Optik
Prioritas pertama pemerintah adalah fiberisasi, yaitu perluasan jaringan serat optik hingga ke tingkat kecamatan. Mulyadi menjelaskan bahwa serat optik adalah tulang punggung layanan telekomunikasi berkelanjutan, baik untuk fixed broadband maupun mobile broadband, khususnya sebagai backhaul 5G.
"Hal ini penting karena jaringan fiber optik adalah kunci untuk layanan berkelanjutan, baik fixed broadband atau mobile broadband, khususnya backhaul 5G," kata Mulyadi dalam acara diskusi yang diselenggarakan APJATEL di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Target Fiberisasi hingga 2029:
| Indikator | 2025 | Target 2029 |
|---|---|---|
| Jangkauan serat optik per kecamatan | 72,5% | 90% |
| Penetrasi fixed broadband | 20,83% | 50% |
| Kecepatan fixed broadband | 32,1 Mbps | 100 Mbps |
Dengan peningkatan ini, diharapkan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil, dapat menikmati akses internet cepat dan stabil.
Strategi 2: Diferensiasi Infrastruktur – Penataan Menyeluruh
Strategi kedua adalah diferensiasi, yaitu penataan infrastruktur digital baik yang bersifat pasif maupun aktif. Infrastruktur yang dimaksud meliputi:
- Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) – penataan kabel bawah tanah untuk mengurangi semrawut
- Tiang bersama – berbagi penggunaan tiang untuk menekan biaya
- Infrastruktur pendukung lainnya
Mulyadi menekankan pentingnya keterlibatan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) dalam pengelolaan infrastruktur bersama. Hal ini diharapkan dapat memberikan transparansi biaya pengelolaan dan mendukung kompetisi industri yang lebih sehat.