LOCUSonline, JAKARTA - Fenomena nilai akademik yang makin tinggi di kalangan pelajar dan mahasiswa kini mulai menimbulkan pertanyaan serius. Raport dan IPK tampak semakin kinclong, tetapi dunia kerja justru dipenuhi lulusan yang kesulitan mendapat pekerjaan. Di sinilah publik mulai curiga: jangan-jangan pendidikan sekarang terlalu murah hati memberi nilai, tapi terlalu pelit membekali keterampilan nyata.
Istilah yang ramai dibahas adalah grade inflation atau inflasi nilai. Sederhananya, nilai siswa terus naik dari tahun ke tahun, meski kualitas kemampuan belum tentu ikut melonjak. Nilai A kini terasa seperti bonus harian, bukan lagi simbol prestasi luar biasa.
Di berbagai negara, termasuk Indonesia, tren ini makin terlihat jelas. Persaingan masuk kampus membuat siswa berlomba mengejar angka sempurna. Akibatnya, sekolah dan kampus ikut terdorong menaikkan standar nilai demi menjaga daya saing peserta didik mereka. Ironisnya, semakin banyak nilai tinggi justru membuat nilai itu sendiri kehilangan makna.
Data pendidikan menunjukkan rata-rata capaian akademik mahasiswa Indonesia terus meningkat. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) nasional mahasiswa pada 2023 mencapai 3,39, naik dibanding tahun sebelumnya sebesar 3,33. Di atas kertas terlihat membanggakan. Tetapi di lapangan, kenyataannya tidak semulus transkrip nilai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran lulusan universitas pada 2024 mencapai lebih dari 842 ribu orang. Artinya, banyak lulusan dengan nilai tinggi tetap kesulitan masuk dunia kerja. Situasi ini memunculkan sindiran keras di masyarakat, IPK cumlaude ternyata belum tentu sanggup melawan lowongan kerja yang minimal pengalaman tiga tahun.
Kondisi tersebut dipengaruhi banyak faktor. Mulai dari ketidaksesuaian keterampilan lulusan dengan kebutuhan industri, terbatasnya lapangan pekerjaan, hingga kebiasaan sebagian lulusan yang memilih menunggu pekerjaan ideal. Dunia pendidikan sibuk mencetak angka bagus, sementara dunia kerja sibuk mencari kemampuan nyata.
Di sisi lain, perubahan metode pembelajaran juga ikut memengaruhi kenaikan nilai siswa. Sekolah dan kampus kini lebih banyak menerapkan sistem pembelajaran berbasis riset dan pendekatan personal sesuai kebutuhan siswa. Penilaian tidak lagi terlalu fokus pada kedisiplinan atau kehadiran, tetapi lebih menitikberatkan kemampuan akademik.
Metode seperti differentiated learning dan culturally responsive teaching dianggap membantu siswa lebih memahami materi. Karena itu, tidak semua kenaikan nilai bisa langsung dianggap sebagai penurunan kualitas pendidikan. Namun tetap saja, publik mulai mempertanyakan apakah standar penilaian saat ini masih cukup objektif.
Para ahli pendidikan menilai persoalan utamanya bukan sekadar banyaknya siswa mendapat nilai tinggi, melainkan apakah nilai tersebut benar-benar mencerminkan kemampuan yang sesungguhnya. Sebab jika semua orang mendapat nilai bagus, maka yang hilang bukan hanya persaingan, tetapi juga ukuran kualitas itu sendiri.
Fenomena ini juga melahirkan satire sosial baru, sekolah makin rajin membagikan angka sempurna, sementara perusahaan makin rajin menggelar tes tambahan karena tidak percaya sepenuhnya pada isi ijazah.
Pemerintah dan institusi pendidikan dinilai perlu melakukan penyesuaian kurikulum agar dunia akademik lebih terhubung dengan kebutuhan industri. Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dengan nilai tinggi, tetapi juga harus melahirkan sumber daya manusia yang siap bekerja, adaptif, dan mampu bersaing secara nyata.
Kalau tidak, kampus hanya akan berubah menjadi pabrik IPK tinggi, tempat mahasiswa lulus dengan pujian, lalu antre bersama ribuan sarjana lain mencari pekerjaan yang makin sempit.*****
Sumber: CNBC Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pusat Statistik (BPS).