pendidikan

Seleksi Paskibraka Nasional 2026 di Sulsel Diterpa Isu Diskriminasi, BPIP: Bendera Merah Putih Tidak Mengenal Jalur Khusus

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:35 WIB
Foto Ilustrasi (Generated by Gemini Ai)

LOCUSonline - Di tengah semangat mencari putra-putri terbaik bangsa untuk mengibarkan Sang Merah Putih, media sosial justru lebih dulu mengibarkan bendera polemik. Isu dugaan diskriminasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional 2026 di Sulawesi Selatan ramai diperbincangkan setelah muncul kabar seorang siswi SMA asal Makassar disebut tersingkir dari proses seleksi menuju tingkat nasional.

Menanggapi riuhnya perdebatan tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memastikan proses seleksi berlangsung sesuai aturan dan tidak ditemukan praktik diskriminasi sebagaimana yang ramai dituduhkan.

Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi berada dalam pengawasan BPIP dan dilaksanakan berdasarkan mekanisme nasional yang berlaku.

Menurutnya, di saat bangsa sedang memperingati nilai-nilai persatuan, seleksi Paskibraka justru dirancang untuk menjunjung prinsip kesetaraan, bukan menjadi arena perlombaan tudingan tanpa bukti.

BPIP mengaku langsung menerjunkan tim pemantau setelah menerima laporan dan berbagai narasi yang berkembang di ruang digital. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta menghindari berkembangnya asumsi yang tidak didukung fakta.

Baca Juga: SPMB Jabar 2026 Perketat Jalur Domisili dan Afirmasi, Titip KK Kini Tak Lagi Aman dari Sidak Lapangan

Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP, Fuad Lutfi, menjelaskan bahwa seleksi calon Paskibraka nasional tidak ditentukan oleh satu nilai ujian atau satu jenis tes saja.

Dalam proses seleksi, peserta dinilai dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, kesamaptaan fisik, kemampuan baris-berbaris, wawasan kebangsaan, kepribadian, disiplin hingga kesiapan mental.

Dengan kata lain, seleksi Paskibraka bukanlah kompetisi mencari juara satu di atas kertas, melainkan mencari sosok yang dianggap paling siap menjalankan tugas kenegaraan secara menyeluruh.

BPIP juga menegaskan bahwa keputusan peserta yang lolos ke tingkat nasional tidak ditentukan oleh individu tertentu ataupun satu lembaga saja. Penilaian dilakukan secara kolektif oleh unsur pemerintah daerah, BPIP pusat, DPPI, TNI, Polri hingga Sekretariat Militer Presiden.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil seleksi nasional.

Menurutnya, jika benar terjadi pembatalan atau pergantian peserta, seharusnya terdapat pengumuman resmi yang menunjukkan perubahan tersebut. Namun hingga kini, tidak ditemukan adanya pengumuman yang dimaksud.

Bustanul meminta setiap tuduhan yang beredar disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar opini yang berkembang cepat seperti lomba estafet di media sosial.

Kasus ini kembali menunjukkan bagaimana ruang digital kerap bergerak lebih cepat dibanding proses klarifikasi resmi. Sebuah unggahan dapat berubah menjadi vonis publik dalam hitungan jam, sementara fakta administrasi membutuhkan waktu untuk diverifikasi.

Halaman:

Tags

Terkini