sorot

Bukti Lemahnya Koordinasi Kabinet, Presiden Prabowo Batalkan Lima Kebijakan Menteri

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:27 WIB
Foto Istimewa

LOCUSONLINE, JAKARTA – Dalam seratus hari pertama masa jabatannya, Presiden Prabowo Subianto telah lima kali membatalkan kebijakan menterinya sendiri. Langkah korektif tersebut diambil setelah sejumlah keputusan menuai polemik dan penolakan publik secara masif. Kamis, 19 Juni 2025

Dari pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga pencabutan izin tambang di Raja Ampat, intervensi Prabowo dinilai sebagai upaya menenangkan gejolak masyarakat, sekaligus menegaskan posisinya sebagai pengambil keputusan tertinggi. Namun, di balik itu, sejumlah pengamat menyoroti lemahnya komunikasi di internal Kabinet Merah Putih (KMP).

1. Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

Menjelang pergantian tahun, pemerintah mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang semula dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, setelah Presiden Prabowo menggelar rapat dengan Menkeu Sri Mulyani dan jajaran Kemenkeu, diputuskan bahwa kebijakan tersebut hanya akan dikenakan terhadap barang-barang mewah, seperti jet pribadi, yacht, kapal pesiar, dan rumah mewah.

Keputusan itu diambil setelah masyarakat ramai-ramai menolak kebijakan tersebut, terutama karena kekhawatiran barang kebutuhan pokok turut terdampak. Petisi digital dan aksi protes mewarnai respons publik. Prabowo kemudian menegaskan, pemerintah tidak akan membebani rakyat kecil dengan pajak tambahan di tengah tekanan ekonomi.

2. Larangan Pengecer Elpiji Dicabut Setelah Ricuh

Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang membatasi penjualan Elpiji 3 kilogram hanya melalui pangkalan resmi menuai kekacauan. Antrian panjang, kelangkaan gas, hingga kabar duka karena warga lansia meninggal saat menunggu, menjadi pemantik kemarahan publik.

Prabowo turun tangan. Ia memanggil Bahlil ke Istana dan menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan berjualan. Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kemudian mengumumkan pencabutan aturan tersebut demi menjamin aksesibilitas elpiji bersubsidi.

Bahlil pun mengakui kekeliruannya di hadapan media, sembari menegaskan bahwa kebijakan itu semula dibuat untuk memastikan subsidi tepat sasaran, mengingat harga di lapangan sering melebihi ketentuan resmi.

3. Pengangkatan CASN Dipercepat

Menteri PAN-RB Rini Widyantini awalnya menjadwalkan pengangkatan Calon ASN 2024 dilakukan pada Oktober 2025. Namun, keputusan tersebut mengundang protes dari para peserta seleksi yang merasa dirugikan secara administrasi dan psikologis.

Menanggapi hal tersebut, Prabowo menginstruksikan agar pengangkatan dipercepat menjadi paling lambat Juni 2025 untuk CPNS, dan Oktober 2025 untuk PPPK—jauh lebih awal dari rencana semula Maret 2026.

4. Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut

Setelah laporan investigasi Greenpeace Indonesia menyebut adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya, Presiden Prabowo langsung menggelar rapat terbatas.

Hasilnya, empat dari lima izin tambang nikel dicabut. Keempat perusahaan yang kehilangan izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Hanya PT Gag Nikel yang tetap beroperasi karena berada di luar zona konservasi dan memiliki dokumen legal lengkap.

Pencabutan dilakukan karena aktivitas tambang terbukti merusak kawasan pesisir, mengganggu terumbu karang, serta bertentangan dengan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

5. Prabowo Akhiri Sengketa Empat Pulau Aceh–Sumut

Sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya diselesaikan Presiden Prabowo Subianto secara langsung melalui konferensi video saat tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Rusia.

Setelah menelaah dokumen historis dan administratif dari Kemendagri, Prabowo menetapkan bahwa keempat pulau—Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panjang, dan Lipan—secara sah masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan menandai berakhirnya ketegangan antara kedua provinsi.

Lemahnya Komunikasi di Kabinet?

Pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengkritik fenomena pembatalan beruntun kebijakan menteri sebagai cerminan lemahnya komunikasi dan koordinasi di lingkaran pemerintahan. Menurutnya, peran lembaga seperti Dewan Pertimbangan Presiden dan Kantor Komunikasi Kepresidenan perlu dioptimalkan untuk mencegah lahirnya kebijakan kontroversial.

"Presiden memang berhak mengambil keputusan akhir. Tapi jika menteri-menterinya bekerja dengan baik dan sensitif terhadap suara publik, polemik seperti ini semestinya bisa dihindari," ujar Trubus, Rabu (18/6/2025).

Ia menekankan pentingnya penyusunan kebijakan berbasis aspirasi masyarakat (bottom-up) ketimbang pendekatan top-down yang terbukti memicu resistensi publik. (BAAS)

Tags

Terkini