Kamis, 4 Juni 2026

Desakan Pemakzulan Gibran Menguat, Prabowo Dihadapkan pada Tekanan Moral dan Stabilitas Politik

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Minggu, 1 Juni 2025 | 18:46 WIB
Wapres RI, Gibran (doc.istimewa)
Wapres RI, Gibran (doc.istimewa)

LOCUSONLINE, JAKARTA - Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebuah langkah yang dinilai berpotensi menciptakan turbulensi politik serius di awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tuntutan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap kontroversi pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024, yang dianggap sarat kepentingan politik dan etika. Minggu, 1 Juni 2025

Usulan pemberhentian Gibran tertuang dalam pernyataan sikap Forum yang ditandatangani ratusan purnawirawan jenderal TNI, termasuk mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Dalam poin kedelapan, mereka mendesak MPR RI mempertimbangkan langkah konstitusional untuk memberhentikan Gibran, yang dinilai sebagai simbol penyimpangan hukum pasca keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres.

Meski dukungan terhadap Prabowo tetap disampaikan, tekanan moral terhadap posisinya menguat. Forum Purnawirawan menyebut bahwa sistem demokrasi tidak boleh tunduk pada dinasti kekuasaan, terlebih dengan dugaan keterlibatan Gibran dalam akun anonim Fufufafa yang diduga menyebarkan fitnah terhadap Prabowo sendiri.

Secara hukum, pemberhentian wakil presiden harus melalui mekanisme Pasal 7B UUD 1945, yang mensyaratkan pemeriksaan Mahkamah Konstitusi atas dugaan pelanggaran berat. Artinya, pemakzulan bukan sekadar manuver politik, melainkan harus berdasarkan bukti sah dan prosedur ketat.

Namun, posisi Gibran tak bisa dilepaskan dari pengaruh politik Presiden Jokowi, ayahnya. Dukungan Jokowi dinilai sebagai salah satu faktor utama kemenangan Prabowo di Pilpres 2024. Bahkan, hubungan keduanya masih terjalin erat, dengan Jokowi diberi peran diplomatik oleh Prabowo sebagai utusan negara.

Dalam kondisi ini, Prabowo berada dalam tekanan besar: mempertahankan Gibran dapat menciptakan persepsi bahwa pemerintahannya dikendalikan bayang-bayang Jokowi, sementara mengakomodasi tuntutan pemakzulan bisa merusak stabilitas koalisi dan memicu konflik terbuka antara elite sipil dan militer.

Isu ini semakin pelik karena didasari aspirasi moral dari para purnawirawan TNI—lingkaran yang sangat dihormati Prabowo sebagai mantan jenderal. Mereka menuntut tegaknya etika konstitusional, bukan sekadar balas dendam politik.

Sementara itu, dugaan keterlibatan Gibran dalam akun Fufufafa belum terbukti secara hukum. Tanpa putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, wacana pemakzulan berisiko menabrak prinsip legalitas dan menciptakan preseden berbahaya bagi demokrasi.

Penasihat Khusus Presiden, Wiranto, menegaskan bahwa Prabowo belum mengambil sikap atas tuntutan Forum. Kajian mendalam masih dilakukan, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga stabilitas dan konstitusionalitas pemerintahan.

Kini, Prabowo menghadapi dilema berat: apakah akan berdiri di belakang loyalitas politik atau mendengarkan tekanan moral dari para seniornya di tubuh TNI? Dalam tarik-menarik antara kekuasaan, etika, dan hukum, keputusan Prabowo bisa menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan—menuju kemandirian politik atau terjebak dalam politik bayangan. (BAAS)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X