pendidikan

Rp218 Miliar untuk Siswa Miskin Dipertanyakan, DPRD Jabar Bersuara

Selasa, 3 Februari 2026 | 05:59 WIB



AspekSkema Lama: BPMU ke SekolahSkema Baru: Beasiswa ke Siswa
PenerimaRekening sekolah swasta (SMA/SMK)Siswa tidak mampu di sekolah swasta (SMA/SMK)
TujuanMembantu operasional sekolahMembiayai langsung biaya pendidikan, seragam, dan sepatu siswa
Anggaran 2025Sekitar Rp600 miliarRp218 miliar
KelebihanMenstabilkan keuangan sekolahDianggap lebih tepat sasaran, langsung ke siswa
KekuranganPotensi tidak tepat sasaranPengurangan anggaran signifikan, dikhawatirkan ganggu operasional sekolah




Pemerintah Provinsi beralasan perubahan ini untuk efisiensi anggaran dan efektivitas penyaluran. Herman Suryatman mengakui bahwa APBD Jabar mengalami disrupsi sekitar Rp2,4 triliun, sehingga semua sektor harus diefisiensikan, termasuk pendidikan swasta. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bantuan tidak dihapus, hanya dialihkan cara pemberiannya agar lebih terasa manfaatnya oleh masyarakat miskin.





Protes dan Kekhawatiran dari Berbagai Pihak





Namun, perubahan drastis ini menuai kritik dan kekhawatiran:






  1. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD): Komisi V merasa tidak diberi pemberitahuan resmi mengenai perubahan atau pergeseran anggaran yang menyebabkan hilangnya alokasi tersebut dari APBD Murni. Mereka berencana mendorong pengembalian skema BPMU di tahun mendatang untuk stabilitas sekolah swasta.




  2. Pihak Sekolah Swasta: Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jabar menyayangkan penurunan anggaran dari Rp600 miliar menjadi Rp218 miliar, yang dinilai sangat signifikan. Mereka khawatir penurunan ini akan mengganggu stabilitas operasional sekolah, terutama untuk membayar honor guru yang selama ini banyak bergantung pada BPMU.




  3. Masyarakat dan Siswa: Inti dari semua dinamika ini adalah nasib siswa dari keluarga miskin ekstrem. Ketidakpastian alokasi anggaran berpotensi menghambat akses pendidikan mereka. Yomanius Untung mengingatkan, hak pendidikan siswa miskin tidak boleh dikorbankan.





Komisi V DPRD Jabar kini mendesak agar eksekutif segera melakukan pergeseran anggaran untuk memulihkan dana Rp218 miliar tersebut ke dalam APBD Murni 2026. Mereka juga akan kembali memanggil Dinas Pendidikan dan Bappeda untuk memperjelas kebijakan dan teknis penyaluran.





Dinamika ini menyisakan pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Jabar. Di satu sisi, mereka harus mengelola anggaran daerah yang efisien. Di sisi lain, mereka memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan hak pendidikan setiap warga, tanpa terkecuali. (**)


Halaman:

Tags

Terkini