LOCUSONLINE - Permasalahan baru timbul pasca diterapkannya status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Lahan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sementara TPAS Sarimukti Daerah Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat terhitung tanggal 12 s.d 25 September 2023.
Permasalahan tersebut menyebabkan Kawasan Bandung Raya mengalami darurat sampah. Hal tersebut terjadi lantaran terbatasnya ritase pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti.
-
"Agar tidak menimbulkan permasalahan baru dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat akibat sampah yang membusuk, mulai hari ini telah disepakati bahwa seluruh sampah agar segera ditarik menuju TPAS Sarimukti," Kata Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.
Pada rapat tersebut telah disetujui bahwa seluruh sampah yang tertumpuk dapat dibuang ke zona satu dan dua TPAS Sarimukti dengan tehnik dan strategi yang telah disepakati pula.
-
"Saya mohon do'a dan dukungannya dari seluruh masyarakat yang ada di Kawasan Bandung Raya agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secepatnya, mengingat permasalahan sampah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat," ungkapnya.
(KAMIL)