LOCUSONLINE.CO - Polsek Cilawu Polres Garut laksanakan operasi minuman keras dalam rangka menunjang Operasi Lilin Lodaya tahun 2023 pengamanan nataru. Rabu (27/12/2023).
[irp]
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilawu Kompol M.Duhri bersama anggota Polsek Cilawu. Kegiatan ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.
-
[irp]
Polsek Cilawu Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 8 botol minuman keras berbagai merk dan jenis yang disita dari penjual miras tersebut.
Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.
-
[irp]
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!