LOCUSONLINE.CO - Polsek Singajaya Polres Garut amankan tiga orang laki-laki tersangka tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Cipareang Desa Sukanagara Kecamatan Penduey Kabupaten Garut. Selasa (09/01/2024).
Kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, pada saat korban Anton menyimpan motornya di halaman depan rumah dalam keadaan terkunci leher lalu masuk kedalam rumah, saat istri korban Ai Sulastri keluar rumah ia menanyakan kepada suaminya mengapa motor tidak berada di tempat yang ia simpan sebelumnya.
-
Kemudian korban melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Singajaya Polres Garut, Kapolsek Singajaya mengintruksikan anggota Unit Reskrim Polsek Singajaya untuk melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus kehilangan sepeda motor tersebut.
[irp]
Kapolsek Singajaya AKP Anas Nasrudin yang didampingi Kapolsubsektor Peundeuy dan anggota Polsek Singajaya melakukan olah tkp dan mengumpulkan informasi dari saksi serta warga sekitar yang berdekatan dengan lokasi kehilangan tersebut.
-
Polsek Singajaya melakukan interogasi kepada pelaku “PA” (16) ia mengakui telah melakukan perbuatan pencurian sepeda motor bersama kedua rekannya yakni “FF” (18) warga Kec. Peundeuy dan “AM” (17) warga Kec. Peundeuy.
[irp]
Kurang dari 24 jam Polsek Singajaya berhasil meringkus kedua rekan pelaku pencurian lainnya, selain mengamankan ketiga pelaku Polsek Singajaya pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa plat nomor dan 1 buah anak kunci kontak sepeda motor merk Honda Genio.
-
“Ya para tersangka ini masih berusia sangat muda atau remaja, melihat hal tersebut kami akan menyerahkan ketiga tersangka ini ke Sat Reskrim Polres Garut untuk penganganan proses hukum lebih lanjutnya.” tandasnya. (Red/HM)
[irp]
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!