LOCUSONLINE.CO - Tanggapi maraknya aduan dan keluhan masyarakat terkait knalpot bising menjadi perhatian bagi Polres Garut, penggunaan knalpot bisin tersebut digunakan oleh berbagai kalangan terutama kalangan pemuda/pelajar di Kabupaten Garut.
Polres Garut mengunjungi SMKN 2 Garut dalam rangka pembinaan, penyuluhan dan penertiban knalpot brong di lingkungan sekolah. Selasa (16/01/2023).
-
[irp posts="4360" ]
Kasat Binmas dan Kasat Lantas Polres Garut memberikan sosialisasi kepada siswa/i SMKN 1 Garut terkait larangan penggunaan knalpot bising yang telah tertuang dalam UU no. 2 tahun 2002 dan UU no 22 tahun 2009 tentang UU LAJ. Dan pelarangan knalpot brong pun didukung oleh masyarakat Kabupaten Garut.
-
[irp]
“Sesuai instruksi Bapak Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, Polres Garut beserta Polsek jajaran akan gencar melakukan operasi knalpot bising hingga Kabupaten Garut terbebas dari knalpot bising tersebut, keluarga besar SMKN 2 Garut mendukung ketertiban berlalu lintas yang berlaku.” Pungkasnya. (Red/HM)
[irp]
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!