ragam

Dua Orang Tersangka Curanmor Diringkus Polsek Caringin

Selasa, 23 Januari 2024 | 15:17 WIB


LOCUSONLINE.CO - Polsek Caringin Polres Garut ringkus dua orang tersangka curanmor di Kecamatan Caringin Kabupaten Garut. Senin (22/01/2024).

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat kepada Polsek Caringin terkait kehilangan sepeda motor, Kapolsek Caringin Iptu Asep Pujaeri mengintruksikan Unit Reskrim Polsek Caringin untuk melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus tersebut.
[irp]
Menurut keterangan korban ia kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi Z 6643 DZ di halaman rumahnya ketika sedang diparkir.
[irp]
Kurang dari 24 jam yang tepatnya pada hari Senin tanggal 21 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Caringin berhasil mengungkap dan mengamankan 2 orang laki-laki pelaku curanmor atas nama “AE” (35) dan “NN” (31) warga Kab. Cianjur yang di tangkap di dua tempat berbeda di wilayah Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur.


-
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Caringin Iptu Asep Pujaeri menyebutkan selain mengamankan kedua orang pelaku, Polsek Caringin pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaran honda beat warna hitam dengan nomor polisi Z 6643 DZ milik korban dan 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Vega yang digunakan sebagai alat kejahatan oleh para pelaku. (Red/HM)


 


IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!


Tags

Terkini