LOCUSONLINE.CO - Polsek Leles Polres Garut berkolaborasi dengan Tim Sancang Polres Garut mengamankan pelaku bongkar rumah/kontrakan di Kampung Legok Desa Sukarame Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Minggu (28/01/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto menyebutkan kejadian tindak pidana pembongkaran pada hari Jum’at tanggal 19 Januari 2024 sekitar pukul 05.15 WIB.
[irp]
Korban tindak pidana pencurian dengan cara bongkar rumah kehilangan 1 buah handphone merk Infinix warna biru, 1 buah hp merk vivo, 2 buah perhiasan cincin emas 2gram dan 5gram, serta uang tunai sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) dengan kerugian keseluruhan senilai Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah).
[irp]
Setelah dilakukan penelusuran Tim Sancang Polres Garut berhasil meringkus pelaku “BA” (46) warga Kabupaten Bandung di kontrakannya yang berada di daerah Cicalengka Kabupaten Bandung. Tim Sancang Polres Garut mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 2 unit hp, 1 buah mata astag, 1 buah tang, dan 1 buah golok sekitar 10 cm ke Mapolsek Leles Polres Garut. (Red/HM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!