LOCUSONLINE.CO - Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Selasa pagi (30/01/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan Kompol Wasino bersama anggota yang dilgelar di SMK KBU Limbangan.
[irp]
Polsek Limbangan Polres Garut melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising/tidak sesuai spesifikasi teknis.
-
[irp]
Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.
-
[irp]
“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising telah ditindak lanjuti. Kami akan melakukan operasi knalpot brong hingga Kabupaten Garut terbebas dari knalpot brong”. Kata Wasino. (Red/HM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!