LOCUSONLINE, GARUT - Cuti Bersama Lebaran. Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut memilih untuk tetap datang ke kantor pada hari pertama kerja. Meskipun diperbolehkan untuk bekerja dari rumah (WFH) sesuai dengan Kebijakan WFH ini diambil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghindari kemacetan arus balik setelah libur Lebaran 2024.
Dang Sani, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut melalui aplikasi pesan, pada Selasa (16/4/2024) mengatakan banyak ASN yang datang ke kantor di hari pertama kerja pasca cuti bersama idul fitri.
"Semua pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, termasuk Camat dan Sekretaris Kecamatan, hadir dan memilih untuk tetap masuk kantor," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Garut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Garut nomor 800.1.6/1101/BKD Tahun 2024 yang mengatur penerapan sistem WFH dan WFO bagi ASN di lingkungan Pemkab Garut setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 13 April 2024 yang juga mengatur penyesuaian sistem kerja ASN setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H.
"Tujuan dari penyesuaian sistem kerja ini adalah untuk memperlancar mobilitas arus balik mudik Lebaran dan mengendalikan kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama, sambil tetap menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Penyesuaian sistem kerja ini berlaku selama dua hari pada 16-17 April 2024," jelas Dang Sani.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas dalam bidang layanan masyarakat seperti kesehatan, perizinan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, pencatatan sipil, serta transportasi dan distribusi. ASN di bidang ini tetap harus datang ke kantor (WFO) 100 persen.
Meskipun diberlakukan WFH dan WFO sebesar 50 persen, banyak pegawai yang mendapatkan jatah WFH memilih untuk tetap datang ke kantor dan bekerja seperti biasa.
Bahkan, di bidang yang dipimpin oleh Budi Kusmawan, Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, semua pegawai tetap masuk kerja seperti biasa di kantor.
Budi memperkirakan sekitar 70 persen pegawai di dinasnya datang ke kantor pada hari itu. Hal ini terjadi karena sebagian besar pegawai sudah menyelesaikan kunjungan dan silaturahmi Lebaran dengan keluarga besar.
"Semua agenda mudik dan silaturahmi dengan keluarga besar sudah selesai, jadi semua orang bisa masuk kantor, terutama karena ada kegiatan yang harus disiapkan hari ini," kata Budi.
Pewarta: Bhegin_Syah
Editor: Red