LOCUSONLINE, JAKARTA - Gara-gara Mantan Mentri Pertanian Diare Sidang Lanjutan Gratifikasi Kementan Ditunda. Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi tersebut digelar di PN Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024) dengan terdakwa SYL, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Baca Juga : 2 DPO Pembunuh Vina Fiktif?, "Koruptor Joging Track Garut Ongkang-ongkang Kaki", Jaksa Ubah PMH Jadi Administrasi?
Baca Juga : Warga Garut Respon E-Dumas Inspektorat Heriyanto: Saya Akan Segera Melapor Ketika Ada SKPD Melakukan Pelanggaran
Sidang mengalami penundaan karena mantan Mentri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalami diare.
Persidangan dimulai pada pukul 11.00 WIB dan berakhir sebelum magrib. Namun, persidangan tidak dilanjutkan hingga malam hari karena SYL mengalami sakit diare.
"Yang Mulia, Yang Mulia, saya baru mendapatkan informasi bahwa klien saya mengalami diare yang cukup parah," kata kuasa hukum SYL dalam persidangan.
Setelah berunding, hakim mempertimbangkan kondisi kesehatan SYL dan memutuskan menunda persidangan hingga Senin, 6 Mei 2024.
Baca Juga : "Hakim Cecar Saksi" Pada Sidang Lanjutan Korupsi BIJ Modus Kredit Fiktif dan Kredit Topengan
Baca Juga : Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi Reses dan BOP DPRD, Kuasa Hukum: Selama Ini Kejaksaan Garut Memproduksi Informasi Hoax Sempurna?
Baca Juga : 4 Orang Pejabat Bank Intan Jabar Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kejati Jabar : Sudah Ditahan, Kerugian Mencapai Rp. 10 Milyar
Editor: Red