LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN - Anggota komisi II DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, Andri Apriyanto, dan anggota komisi IV dari Fraksi Gerindra, Sulistiyono, mendukung perjuangan masyarakat dalam pembebasan tanah register Way Pisang. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga sepakat untuk menyelesaikan pembebasan tanah tersebut.
Sebelumnya, ribuan warga dari beberapa kecamatan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Bupati Lampung Selatan. Warga menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan menyatakan bahwa mereka tidak akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Rabu, 31/ 1/ 2024
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan oleh warga yang tinggal di kawasan Way Pisang, yang menuntut pembebasan tanah desa dari klaim kawasan hutan register.
Andri Apriyanto menyatakan dukungannya terhadap masyarakat dalam pembebasan tanah register Way Pisang dan berkomitmen untuk mengawal tuntutan masyarakat agar tercapai. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.
Sulistiyono juga mendukung masyarakat dalam pembebasan tanah register Way Pisang. Ia menyatakan bahwa masalah ini sudah berlangsung lama dan perlu segera diselesaikan. Ia berharap perjuangan masyarakat dapat selesai dengan mendapatkan pembebasan status tanah hutan dari Pemerintah Pusat.
Kedua anggota DPRD ini berharap pembebasan tanah dapat segera tercapai untuk memenuhi impian warga yang telah lama menunggu pembebasan tersebut.