ragam

Pemkab Lampung Selatan Kembali Raih Dua Penghargaan Penanganan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 28 Mei 2024 | 21:05 WIB

LOCUSONLINE, KALIANDA LAMSEL –  Capaian kinerja Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Selatan bukanlah sekadar isapan jempol semata. Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan generasi emas yang unggul dan berkualitas. Selasa, 28 Mei 2024

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2019 mencapai 30,39%, dan berhasil menurun menjadi 16,3% pada tahun 2021.

Pada tahun 2022, angka prevalensi stunting kembali turun menjadi 9,9%. Angka ini jauh lebih rendah daripada angka prevalensi stunting Provinsi Lampung, yaitu 15,2%, dan di bawah target stunting nasional 2024 sebesar 14%.

Hingga saat ini, Kabupaten Lampung Selatan terus berjuang untuk mencapai target angka prevalensi stunting di tahun 2025, yaitu 5%. Menurut survei kesehatan nasional, prevalensi stunting Lampung Selatan pada tahun 2024 mencapai 9,9%.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (PP&KB) Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, S.STP., M.M., menyatakan bahwa atas capaian tersebut, pada tahun 2021 Kabupaten Lampung Selatan meraih prestasi juara 1 penanganan stunting terbaik se-Provinsi Lampung dan Predikat Kabupaten Paling Inovatif dalam penurunan stunting.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih dua penghargaan dalam penanganan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tingkat Provinsi Lampung.

Dengan meraih penghargaan Kategori Utama dalam Sinergitas Intervensi Gerakan Penurunan Stunting (Siger Stunting), dan dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif se-Provinsi Lampung. Prestasi ini menjadikan Lampung Selatan sebagai kabupaten percontohan dalam penanganan stunting terbaik tingkat nasional.

“Kita (Lamsel) menjadi contoh yang dikunjungi Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Pemkab Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Ketua TP PKK Kabupaten Pesisir Barat dan banyak lagi,” ujar Rikawati.

Rikawati juga menyatakan bahwa berbagai apresiasi datang atas pencapaian tersebut, termasuk dari Tim Bappenas Kementerian PPN RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Tim Sekretariat Militer Presiden RI (Setmilpres) yang baru-baru ini mengunjungi Lampung Selatan.

Menurut Rikawati, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya menjalankan amanat pemerintah pusat, tetapi juga menunjukkan komitmen Bupati Nanang Ermanto dalam terwujudnya integrasi pelaksanaan penurunan stunting secara gotong royong, melibatkan seluruh pemangku kebijakan dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa.

”Di tahun 2025, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lampung Selatan telah menetapkan Lokus Stunting yang menyepakati sebanyak 27 desa di 9 kecamatan sebagai Lokus Penanganan Stunting,” ungkap Rikawati.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dr. Nensi Yunita, menjelaskan bahwa Kabupaten Lampung Selatan telah secara serius menekan prevalensi stunting dengan membentuk tim percepatan pengendalian stunting.

Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh buruknya aspek gizi anak dalam jangka waktu yang cukup lama, sehingga menyebabkan kondisi gagal tumbuh pada anak yang mengakibatkan tinggi dan panjang badan anak yang tidak sesuai dengan umur.

”Komitmen pemerintah saat ini adalah menempatkan stunting sebagai suatu permasalahan besar yang harus segera diselesaikan,” kata dr. Nensi Yunita.

Hal itu dikarenakan stunting merupakan suatu permasalahan yang menimbulkan efek jangka pendek serta jangka Panjang. Seperti menghambat pertumbuhan syaraf, kognitif, motorik, bahasa, risiko obesitas, gangguan psikis, reproduksi, dan produktivitas.

Pewarta: Ridwansyah

Editor: Red

Tags

Terkini