ragam

Sebanyak 12 Kepala Desa di Kecamatan Cipatat KBB Dilantik Oleh Tersangka Tipikor Proyek Pasar

Kamis, 6 Juni 2024 | 09:45 WIB
Penjabat (PJ) Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat pengukuhan jabatan 12 Kepala desa di Gedung Kandaga- Cipatat

LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT - Sebanyak 12 Kepala Desa di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menjalani pelantikan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun di Gedung Kandaga, Desa Cipatat, pada Rabu 5 Juni 2024. oleh Penjabat (PJ) Bupati Bandung Barat yang saat ini sudah ditetapkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagi tersangka tindak pidana korupsi proyek Pasar Cigasong di Majalengka.

Dalam acara perpanjangan sebanyak 12 Kepala Desa di Kecamatan Cipatat KBB Dilantik Oleh Tersangka Tipikor Proyek Pasar, seluruh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 12 Desa serta 12 ketua Tim Penggerak PKK tingkat desa juga dilantik oleh PJ Bupati Bandung Barat.

Proses perpanjangan masa jabatan kepala desa dilakukan sesuai dengan hasil revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 tentang Desa terkait dengan masa jabatan.

"Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini sebagai implementasi Undang-Undang No 3 Tahun 2024 yang menambah jabatan untuk kepala desa," kata Arsan setelah acara.

Arsan berharap bahwa perpanjangan masa jabatan para kepala desa akan memberikan semangat baru bagi mereka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pembangunan ke depan.

"Kami harap adanya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa agar Bandung Barat dapat berjalan dengan lancar," harapnya.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, terdapat 8 desa di Kecamatan Cipatat yang seharusnya melakukan pemilihan kepala desa pada tahun 2025, namun karena adanya perpanjangan masa jabatan, pemilihan kepala desa ditunda hingga tahun 2027.

Desa-desa tersebut antara lain: Gunungmasigit, Citatah, Cirawamekar, Nyalindung, Cipatat, Kertamukti, Ciptaharja, dan Rajamandala Kulon.

Sementara itu, 3 desa yang seharusnya melakukan pemilihan kepala desa pada tahun 2028, ditunda hingga tahun 2030. Desa-desa tersebut adalah Sumur Bandung, Sarimukti, dan Mandalasari.

Sedangkan, Desa Mandalawangi yang seharusnya melakukan pemilihan kepala desa pada tahun 2029, ditunda hingga tahun 2031.

Demikian beritadengan judul "Sebanyak 12 Kepala Desa di Kecamatan Cipatat KBB Dilantik Oleh Tersangka Tipikor Proyek Pasar". Ikuti berita lainnya di locusonline.co

Pewarta: Kamil

Editor: Red

Tags

Terkini