ragam

Proses Praperadilan Pegi Setiawan Jadi Sorotan Publik, Ini Kata Susno Duadji !

Minggu, 7 Juli 2024 | 21:13 WIB
Mantan Kabareskrim Susno Duadji

LOCUSONLINE, BANDUNG - Setelah proses praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon terus menjadi sorotan publik. Berbagai ahli, termasuk Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji, memberikan pandangannya terkait Pegi Setiawan.

Sejalan dengan banyak tokoh lain, Susno Duadji memprediksi bahwa Pegi Setiawan akan menang dalam praperadilan. Menurutnya, Polda Jabar tidak memiliki bukti forensik yang cukup untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai pelaku atau otak dari kasus Vina Cirebon ini.

Susno mengkritik penggunaan saksi ahli dalam proses praperadilan Pegi Setiawan, menyatakan bahwa saksi ahli tidak dapat mengidentifikasi Pegi sebagai pelaku, sehingga dianggap kurang relevan.

"Saksi ahli tidak dapat mengidentifikasi Pegi sebagai pelaku, sehingga dianggap kurang relevan," ujar Susno.

Baca Juga : Kuasa Hukum Iptu Rudiana Ungkap Awal Mula Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Ia juga menyoroti perbedaan keterangan saksi yang mengarah pada kesaksian yang tidak konsisten, termasuk kesaksian dari terpidana yang tidak konsisten apakah mengenal Pegi atau tidak.

"Perbedaan keterangan saksi menunjukkan kelemahan kesaksian, terutama jika ada ketidaksesuaian antara kesaksian dari berbagai pihak," lanjutnya.

Selain itu, Susno Duadji juga menantikan pembukaan rekaman CCTV yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang diyakini dapat memberikan klarifikasi yang lebih jelas terkait kasus ini, mengingat petunjuk seperti kesaksian, visum, laporan polisi, dan putusan pengadilan belum cukup memadai.

"Saya meminta agar Aep, Melmel, dan Dede, yang pernah menjadi saksi termasuk Pegi di Cianjur, juga diperiksa lebih lanjut," pinta Susno.

Editor: Red

Tags

Terkini