ragam

Bakor HMI Audiensi Dugaan Penyalahgunaan Aliran Dana Baznas Jabar

Jumat, 9 Agustus 2024 | 13:57 WIB

LOCUSONLINE, BANDUNG - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar mendatangi DPRD Jabar guna melakukan audiensi terkait dugaan penyalahgunaan aliran dana Baznas Jabar. Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, yang dihadiri oleh perwakilan Baznas Jabar, Biro Kesra Pemprov Jabar, dan Inspektorat Pemprov Jabar. , Kamis, 8 Agustus 2024

Abdul Hadi Wijaya menjelaskan bahwa DPRD sebagai badan legislatif bertujuan untuk memfasilitasi suara masyarakat dengan pemerintah. Laporan yang disampaikan mencakup dugaan penyelewengan pengelolaan dana zakat sebesar Rp9,8 miliar selama tiga tahun terakhir di Baznas Provinsi Jawa Barat.

"Kami mengontrol kinerja semua yang dibiayai oleh APBD, kemudian kami berusaha untuk memberi masukan pada Pemprov untuk melakukan perbaikan, bisa juga mendorong ke DPR RI atau Kementerian terkait. Dalam laporan ini, tiga tahun berturut-turut Baznas diduga mengalihkan dana untuk amil internal. Kami akan melakukan audiensi, membahas hak yang harus didalami bersama dinas terkait," kata Abdul di Ruang Rapat Komisi V DPRD Jabar.

Sekretaris Umum Badko HMI Jabar, Fajar Alamsyah, memaparkan bahwa dugaan penyelewengan terjadi dengan mengalihkan dana hak fisabilillah-masyarakat menjadi hak fisabitillah-amil internal/dana operasional Baznas Provinsi Jawa Barat.

"Baznas Provinsi Jawa Barat telah mendapatkan hak amil/dana operasional 12,5% sepanjang tiga tahun terakhir sejumlah Rp15.229.189.710 dan adanya penambahan hak fisabilillah-amil sebesar Rp9.868.604.105 menjadikan hak amil/operasional," kata Fajar dalam datanya.

"Selain itu kami ingin mempertanyakan ada bantuan covid tahun 2021 dari Biro Kesra, kami minta tanggal dan laporan kapan Baznas menyampaikannya? Rp11,7 miliar dari dana BTT penanggulangan dari biro kesra untuk COVID-19," tanyanya.

Respons dari Baznas Jabar, diwakili oleh Wakil Ketua I dan IV Bidang Penghimpunan dan SDM, Administrasi, dan Umum, menegaskan bahwa laporan keuangan Baznas Jabar telah diaudit oleh kantor akuntan publik independen dan telah memenuhi standar transparansi dan kepatuhan syariah.

"Perlu diketahui bahwa laporan keuangan Baznas Jabar 2021, 2022, 2023 telah diaudit oleh kantor akuntan publik independen, laporan tahunan sudah diupload secara resmi di laman resmi kami. Penggunaan dana di Baznas Jabar telah menggunakan prinsip kehati-hatian, penggunaannya telah meminta persetujuan Baznas RI dan jawabannya pun memberikan izin penggunaan dana fisabilillah dalam batas wajar," kata Ahmad.

"MUI Jabar juga memperbolehkan dana fisabilillah untuk dana operasional selama batas wajar. Baznas juga sudah audit oleh Inspektur Jenderal Kemenag RI hasilnya nilai kepatuhan syariah 86,73% dan nilai transparansi 85,87% artinya transparan," lanjutnya.

DPRD Jabar menyimpulkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana tidak terbukti setelah audiensi berlangsung selama dua jam. Catatan perbaikan peraturan teknis dan sosialisasi tentang pelaporan dari Baznas kepada publik diberikan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan dana. Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi, dan Umum, Achmad Faisal, menjelaskan bahwa pengeluaran Baznas telah sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.

Audiensi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana yang transparan dan efektif serta memberikan pemahaman yang seragam dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan.

Editor: Red

Tags

Terkini