ragam

Waspada Hoaks! Kemendes PDT Bantah Buka Rekrutmen PLD 2024-2025, Laporkan Akun Penyebar Informasi Palsu

Jumat, 22 November 2024 | 14:31 WIB

LOCUSONLINE, JAKARTA - Waspada Hoaks Kemendes PDT: Informasi yang beredar di media sosial terkait pembukaan lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2024-2025 adalah hoaks. Hal itu ditegaskan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Jumaat, 22 November 2024

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT, Rosyid, menegaskan bahwa Kemendes belum membuka rekrutmen PLD.

"Sampai saat ini, Kemendes PDT belum membuka rekrutmen PLD, informasi yang beredar di media sosial tidak benar," tegas Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT, Rosyid.

Menanggapi penyebaran informasi palsu tersebut, Kemendes PDT mengambil langkah tegas.

"Kami akan melaporkan seluruh akun yang menyebarkan berita tidak benar ini ke Polri. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir akun-akun penyebar hoaks," ujar Rosyid.

Baca Juga : Skandal Investasi Bodong LS Skincare Seret Selebgram APN, Korban Rugi Rp8 Miliar, Polisi Didesak Bertindak

Kabar rekrutmen PLD 2024 yang ternyata hoaks ini tersebar melalui pamflet yang diunggah di media sosial. Pamflet tersebut dilengkapi dengan foto Menteri Desa PDT Yandri Susanto dan mencantumkan informasi gaji Rp15.000.000 per bulan tanpa biaya pendaftaran. Ratusan akun telah menyukai postingan tersebut, menunjukkan bahwa informasi hoaks ini telah menyebar luas.

Rosyid mengimbau dinas terkait untuk bersama-sama mengatasi penyebaran hoaks ini agar tidak memakan korban. "Kami telah mengirimkan surat ke seluruh Dinas PMD, Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk mengantisipasi penyebaran hoaks ini. Akun-akun yang menyebarkan hoaks ini menerima pendaftaran dengan meminta biaya administrasi," jelasnya.

Kemendes PDT menegaskan bahwa saat ini belum ada rencana untuk membuka rekrutmen PLD. Jika di kemudian hari rekrutmen PLD akan dilakukan, informasi resmi akan diumumkan melalui website dan media sosial resmi Kemendes PDT.

Editor: Bhegin

Tags

Terkini