ragam

Tunggu Tindak Lanjut Lembaga Antirasuah, Pakar Hukum Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

Rabu, 8 Januari 2025 | 09:16 WIB
Foto: Infografis/ ini dia Jawara Investasi di 5 Tahun Pertama Jokowi (Aristya rahadian Krisabella)

LOCUSONLINE, JAKARTA - Tunggu Tindak Lanjut Lembaga Antirasuah: Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

Desakan ini merupakan tanggapan terhadap aksi sejumlah aktivis 98 yang mendesak lembaga antirasuah untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jokowi dan keluarganya.

Dilansir dari inilah.com, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

"Secara objektif KPK harus berani, mengumpulkan alat bukti dari laporan yang diajukan oleh para aktivis, bukti-bukti dikumpulkan dari pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan bukti-bukti surat yang ditemukan" kata Fickar, Selasa (7/1/2025).

Abdul Fickar menilai bahwa KPK harus bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya meskipun pimpinan dan dewan pengawas KPK saat ini merupakan pilihan dari Jokowi saat menjabat menjadi presiden.

"Karena itu kita tunggu tindak lanjut laporan ini oleh KPK, waktu akan membuktikannya," ucap Fickar.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Nurani '98 mendatangi Gedung Merah Putih KPK, tepatnya di Direktorat PLPM KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025) siang. Mereka mendesak lembaga antirasuah untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

"Mengingatkan kembali kepada KPK agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, siapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, kepada wartawan melalui keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Selain Ray Rangkuti, di lokasi juga tampak akademisi UNJ Ubedillah Badrun, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, dan sejumlah aktivis lainnya.

Desakan dari para aktivis dan pakar hukum ini menunjukkan pentingnya KPK untuk menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel dalam menangani setiap kasus dugaan korupsi, termasuk kasus yang melibatkan mantan pejabat negara.

Editor: Bhegin

Tags

Terkini