ragam

Produk Kecantikan Scancare Skinaza Diduga Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, dr. Oki "Jika Terbukti ini Kriminal"

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:09 WIB

LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN - Produk kecantikan Scancare Skinaza yang beredar di pasaran menjadi sorotan setelah Dr. Oki Pratama, melalui akun TikTok-nya, Ia mempertanyakan kandungan bahan kimia dalam produk tersebut. Kamis, 30 Januari 2025

Dalam video TikTok berdurasi sekitar 2 menit, Dr. Oki menyatakan bahwa jika terbukti mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon dan asam retinoat, maka Skinaza telah melakukan tindakan kriminal.

"Saya akan mengecek jika produk ini terbukti menyelundupkan kandungan obat, maka Skinaza sudah melakukan kriminal," ujarnya.

"Ekfoliasi glow Cram positif mengandung Hidrokuino positif Asam Ritinoat jika di jual secara bebas tanpa ada dan konsultasi dokter secara langsung, maka bisa dikatakan itu tindakan," lanjut Dr Oki.

Menanggapi pernyataan Dr. Oki, tim awak media melakukan penelusuran dan berhasil menemukan sebuah rumah mewah di Jalan Way Ketunjung, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, yang diduga menjadi tempat produksi atau distribusi produk Skinaza.

Tim awak media melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik produk Skinaza yang di sambut oleh salah seorang pekerja dan mengatakan selaku pemilik rumah ada di dalam dan mempersilahkan tim media masuk untuk menunggu di ruang tamu sesaat kemudian, adik dari pemilik turun dari lantai atas dengan memperkenalkan diri bernama Nanda selaku adik pemilik produk Skinaza.

Saat dikonfirmasi terkait soal produk Scancare, Nanda menjelaskan dan membenarkan bahwa mereka menjual produk Scancare Skinaza yang sudah mendapat sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Nanda kemudian memperlihatkan produk-produk dan menunjukan bukti sertifikat BPOM yang mereka jual di pasar bebas.

"Ini sertifikatnya tapi gak boleh di photo," ucapnya.

Saat tim awak media sedang mengambil gambar produk, Nanda melarang dan mengatakan tidak boleh mengambil foto atau gambar terkait produk yang diperlihatkan dengan nada tinggi dan meminta pada awak media untuk menghapusnya.

"Tolong apus bang kenapa ambil gambar tanpa seizin kami dan pihak BPOM juga melarang untuk mengambil photo sertifikat ini," tegasnya.

Tim awak media juga menanyakan status mereka selaku distributor atau produsen. Nanda menjawab bahwa mereka adalah distributor.

Pernyataan Dr. Oki dan larangan pengambilan gambar oleh pihak Skinaza menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan legalitas produk Scancare Skinaza.

Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kebenaran klaim Dr. Oki dan memastikan bahwa produk tersebut aman untuk digunakan dan telah memenuhi standar BPOM.

Pewarta: Ridwansyah

Editor: Bhegin

Tags

Terkini