ragam

KY Minta Pihak yang Berperkara Hormati Hakim dan Jaga Tata Tertib Sidang Usai Ricuh Hotman Paris Vs Razman Arif di Persidangan

Senin, 10 Februari 2025 | 10:34 WIB
Ricuh di Ruang Sidang: Hotman Paris vs Razman Nasution, Ada Pengacara Naik ke Meja Jakarta,08/02/25 || tritimes.id || tgr

LOCUSONLINE, JAKARTA – KY Minta Pihak yang Berperkara Hormati Hakim: Komisi Yudisial (KY) meminta agar pihak-pihak yang berperkara di pengadilan untuk menghormati hakim dan menjaga tata tertib persidangan. Permintaan ini disampaikan KY merespons kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2).

Dilansir dari CNN Indonesia, Anggota KY dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim untuk mengumpulkan keterangan terkait kericuhan sidang tersebut. KY melihat adanya dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim (PMKH).

"KY meminta agar pihak-pihak berperkara untuk menghormati pengadilan dan hakim, serta menjaga tata tertib persidangan," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Minggu (10/2).

Tim advokasi hakim KY telah bertemu dengan Ketua PN Jakarta Utara dan majelis hakim perkara untuk mendapatkan keterangan tambahan mengenai peristiwa tersebut.

KY juga berharap Mahkamah Agung (MA) memberikan perhatian terhadap keamanan hakim dan pengadilan, serta mendorong implementasi Peraturan MA No. 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan secara lebih efektif.

"Peraturan ini perlu menjadi acuan dilaksanakannya pengamanan di pengadilan. Selain itu, juga KY memberikan apresiasi kepada Kapolres Jakut dan jajaran yang telah responsif memberikan pengamanan," ujar Kadafi, Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap jaminan keamanan hakim dan pengadilan, KY telah menyusun kajian dan kebijakan sistem keamanan hakim dan pengadilan. Kadafi akan merekomendasikan kebijakan ini ke MA dan pemerintah agar kejadian serupa bisa diantisipasi dan diatasi secara lebih sigap dan tegas.

KY Imbau Advokat Jaga Marwah Hakim dan Ketertiban di Pengadilan

"KY berharap agar majelis hakim terus mengoptimalkan kewenangannya dalam memimpin persidangan sesuai KUHAP dan terus memegang teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. KY pun mengimbau kepada para advokat agar dapat menjaga marwah hakim dan ketertiban di pengadilan," kata Kadafi.

Kronologi Kericuhan Sidang

Kericuhan pecah saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2).

Peristiwa bermula saat hakim memutuskan sidang digelar tertutup lantaran materi sidang bermuatan asusila. Keputusan hakim ini ditentang Razman. Namun, keputusan hakim tetap tak berubah.

Sidang kemudian ricuh hingga akhirnya hakim memutuskan sidang diskors sampai situasi kondusif. Lalu, setelah hakim keluar dari ruang sidang, Razman langsung menghampiri Hotman.

Momen ini turut diunggah Hotman di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial. Dalam video yang diunggah, terlihat Razman langsung menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi depan meja hakim. Razman kemudian memegang bahu Hotman sambil mengucapkan sesuatu. Razman juga terlihat menunjuk-nunjuk Hotman menggunakan jarinya.

Sejumlah tim Hotman langsung menghampirinya dan membawanya keluar ruang sidang. Sementara itu, sejumlah pengacara Razman juga mendatanginya dan berusaha menahannya.

Namun, kemudian secara tiba-tiba salah satu pengacara Razman justru terlihat naik ke atas meja.

Editor: Bhegin

Tags

Terkini