ragam

Masyarakat Garut Kini Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik

Sabtu, 15 Februari 2025 | 18:52 WIB

LOCUSONLINE, GARUT – Masyarakat Garut Kini Bisa Urus Paspor: Kabar baik bagi warga Garut! Mulai Senin, 17 Februari 2025, masyarakat Kabupaten Garut dapat mengurus paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut. Hal ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Jawa Barat.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian penting pada Jumat (14/2/2025) di MPP Kabupaten Garut. Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, meneken perjanjian tersebut.

"Mulai besok, layanan paspor akan tersedia di MPP Garut, walaupun untuk saat ini baru tersedia pada hari Senin dan Kamis," ujar Barnas Adjidin. "Ke depannya, kita berencana untuk menghadirkan Unit Layanan Paspor (ULP) yang dapat melayani lebih lengkap."

Masyarakat dapat melakukan verifikasi data dan pendaftaran paspor di MPP Garut. Setelah proses verifikasi selesai, paspor yang telah jadi dapat diambil tiga hari kemudian, atau pada hari Kamis.

Barnas menegaskan bahwa upaya sosialisasi akan gencar dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. “Kami akan menyebarkan informasi melalui berbagai jalur, seperti melalui camat, kepala desa, dan baliho-baliho yang akan dipasang di seluruh kecamatan di Kabupaten Garut," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, menyatakan bahwa layanan paspor untuk warga Garut ini menjadi prioritas mengingat jarak tempuh ke Tasikmalaya cukup jauh.

"Dengan adanya MPP di Garut, warga tak perlu lagi jauh-jauh ke Tasikmalaya," jelas Filianto. "Walaupun untuk sementara layanan baru tersedia dua kali seminggu, dan paspor dicetak di Tasikmalaya."

Filianto menambahkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan pembentukan Unit Layanan Paspor yang dapat beroperasi penuh selama seminggu di Garut untuk memenuhi permintaan yang semakin tinggi.

“Kami berharap layanan ini akan disambut baik oleh masyarakat Garut, terutama bagi yang akan bepergian ke luar negeri,” tambah Filianto.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, menyatakan bahwa penyediaan layanan paspor ini merupakan bagian dari peningkatan layanan publik di MPP Kabupaten Garut. MPP kini telah menyediakan 21 jenis layanan, termasuk pembuatan paspor.

"Silakan manfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Pendaftaran dan pengambilan paspor bisa dilakukan pada hari Senin dan Kamis," ajak Budi. "Kami tunggu kehadiran masyarakat di MPP Garut."

Pewarta: Suradi

Editor: Bhegin

Tags

Terkini