ragam

Hj. Imas Aan Ubudiah: DPR, MPR dan DPD Wajib Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:44 WIB
Anggota DPR RI Hj. Imas Aan Ubudiah menggandeng Forum Mahasiswa Cipeundeuy Kabupaten Garut melaksanakan sosialisasi 4 Pilar. (Ft: ist)

LOCUSONLINE.CO, GARUT - Hj. Imas Aan Ubudiah: DPR, MPR dan DPD Wajib Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan:

Vila Papandayan Jl. Cikajang No. 124 Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut menjadi saksi bisu terlaksananya kegiatan sosialisasi 4 Pilar oleh Anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia, Hj. Imas Aan Ubudiyah.

Kegiatan yang melibatkan Forum Mahasiswa Peundeuy Garut Selatan ini berjalan sukses serta mendapat respon yang positif. Pasalnya, apa yang disampaikan sejalan dengan program pembangunan dan amanat UU.

"Empat Pilar ini adalah landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan serta semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia," demikian disampaikan, Hj. Imas Aan Ubudiyah usai pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar, Minggu (23/02/2025).

-
Anggota DPR RI Hj. Imas Aan Ubudiah menggandeng Forum Mahasiswa Cipeundeuy Kabupaten Garut melaksanakan sosialisasi 4 Pilar. (Ft: ist)

Menurut srikandi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Empat Pilar yang disosialisasikan kepada seluruh Rakyat Indonesia berdasarkan amanat pasal 5 huruf a dan huruf b, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Sosialisasi ini merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPR, MPR dan DPD. Kami mensosialisasikan tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah air," terangnya.

Selain kewajiban, sosialisasi Empat pilar DPR RI selaras dengan upaya DPR RI untuk mewujudkan visi DPR yaitu "Meningkatkan efektifitas pelaksanaan fungsinya". DPR memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang menjadi pilar dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

"Fungsi legislasi berfokus pada pembuatan dan pengesahan undang-undang yang bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat," tandasnya.

Empat Pilar Kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, memiliki banyak manfaat. Manfaat tersebut di antaranya, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mempersatukan dan membangun bangsa Indonesia, menjaga kemajemukan bangsa, menjamin terciptanya ketertiban, kenyamanan, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat, menangkal gangguan dan ancaman yang mengintai baik dari segi internal ataupun eksternal, mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, maju, unggul, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi, membekali generasi muda agar mencintai tanah air dan bangsa.

"Empat Pilar Kebangsaan adalah soko guru, yang artinya adalah tiang penyangga yang bersifat kokoh," tegasnya.

Untuk mewujudkan manfaat-manfaat tersebut, maka empat pilar kebangsaan perlu dipahami dan dilaksanakan secara konsisten. Sosialisasi tentang nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini dianggap penting untuk menumbuhkan kesadaran, pemahaman, dan implementasi dari nilai-nilai tersebut.

"Untuk menjaga kedaulatan bangsa, maka kami wajib terus mensosialisasikan 4 pilar ini kepada semua masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa di masa mendatang," katanya.

Imas berharap, di era digital saat ini, Empat Pilar harus dilaksanakan lebih masif. Pasalnya, ada banyak tantangan yang akan masuk ke Indonesia, karena pengaruh tekhnologi. Apabila Pemerintah lengah, maka besar kemungkinan arus tekhnologi ini akan mempengaruhi ideologi masyarakat karena ketidakpahaman.

"Ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila, yang terdiri dari lima butir serta diawali dengan ketuhanan. Semua elemen masyarakat harus memahami tentang ini," katanya.

Sementara, terang Imas, saat ini banyak pengguna internet dari berbagai penjuru dunia yang menyampaikan pandangan, pemikiran, bahkan dengan sengaja membuat stigma bahwa "Tuhan itu tidak ada". Untuk itu, melalui Empat Pilar ini ia menekankan kepada semua elemen masyarakat untuk selalu mengingat dan melaksanakan semua titah yang disampaikan Tuhan yang maha esa.

"Di era globalisasi ini, banyak pemahaman dari luar negara kita yang teramat sesat dengan tidak mengakui adanya Tuhan. Ini bertentangan dengan idelogi bangsa kita, yang selalu menomorsatukan Tuhan diatas segalanya," katanya.

Apabila kita semua, tegas Imas, sudah bisa memahami ini, insya Allah kedepannya akan menjadi sebuah prilaku yang baik, karena kita selalu ingat kepada Tuhan. "Pancasila mewajibkan seluruh putra putri bangsa untuk menjunjung tinggi ketuhanan,'" pungkasnya. (asep ahmad)

Tags

Terkini