ragam

Kapolri Minta Petugas Samsat Tak Persulit Masyarakat Bayar Pajak, Dorong Pelayanan Prima

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:40 WIB
Foto Ilustyrasi

LOCUSONLINE, JAKARTA - Kapolri Minta Petugas Samsat Tak Persulit Masyarakat Bayar Pajak: Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengingatkan para petugas Samsat agar tidak mempersulit masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Agus menekankan pentingnya pelayanan prima dan ikhlas dalam melayani masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Pak Kapolri mengingatkan kepada kita Polantas khususnya agar betul-betul melayani masyarakat dengan ikhlas. Jadi jangan sampai ada orang yang mau bayar pajak susah. Ini yang harus kita lakukan untuk kepentingan rakyat dan pelayanan publik yang betul-betul harus kita garisbawahi," kata Agus.

Agus juga menekankan bahwa pelayanan Samsat harus dikedepankan untuk pembangunan infrastruktur yang berkeselamatan bagi masyarakat. "Oleh karena itu, saya mendorong karena Samsat itu dibuat untuk kepentingan masyarakat melalui jalur-jalur keselamatan lalu lintas," ungkap Agus.

Sebagai pengingat, membayar pajak merupakan kewajiban pemilik kendaraan. Namun, masih banyak yang mengabaikannya, seringkali karena merasa kesulitan dalam proses pembayaran, terutama bagi yang membeli kendaraan bekas.

Kesulitan yang dimaksud menyorot pada persyaratan pembayaran pajak, khususnya bagi yang membeli kendaraan bekas karena harus menyertakan KTP asli pemilik. Jika pemilik lama mudah dihubungi tentu bukan perkara sulit, tetapi tidak jarang juga pemilik lama enggan meminjamkan KTP-nya. Ada juga faktor-faktor lain yang dirasa menyulitkan saat membayar pajak.

Pembayaran pajak kendaraan sebenarnya sudah mudah karena bisa dilakukan melalui online lewat aplikasi Signal. Kamu tak perlu repot-repot ke kantor Samsat untuk mengurus bayar pajak tahunan, karena STNK akan dikirim ke rumah. Meski begitu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Sebagai informasi tambahan, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia membayar pajak kendaraan masih minim. Dari seluruh pemilik kendaraan di Indonesia, terungkap hanya separuh yang memenuhi kewajibannya, sebagaimana diungkap Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Seperti contoh ya, ada mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50%. Jadi Anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah, sangat rendah," kata Luhut pada Januari 2025.

Kapolri menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak dan mempermudah proses pembayaran untuk meningkatkan kepatuhan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

Editor: Bhegin

Tags

Terkini