ragam

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Lima Orang Diidentifikasi, Kejari Kota Bandung Periksa Sejumlah Pihak

Sabtu, 1 Maret 2025 | 14:54 WIB

LOCUSONLINE, GARUT - KPK Segera Umumkan Tersangka: Kasus dugaan penyimpangan penempatan anggaran iklan Bank Jabar Banten (BJB) memasuki babak baru. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Sabtu, 1 Maret 2025

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) hampir rampung dan tinggal menunggu pengumuman resmi.

"Sepengetahuan saya ini sudah kita ajukan. Jadi nanti kita cek lagi. Karena sekarang kebijakannya setelah naik penyidikan langsung konfrensi pers," ungkap Asep di gedung KPK Jakarta.

Dia menyatakan, memang ada beberapa kasus belum diumumkan ke publik. Salah satunya, kasus BJB. Sebab, tim Satuan Tugas (Satgas) Kedeputian Penindakan KPK yang mengurus kasus BJB sedang bertugas di luar kota.

Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan atas kasus dugaan rasuah dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan Bank BJB. Dugaan awal mengindikasikan adanya kebocoran anggaran yang cukup besar dalam penempatan dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan indikasi penyimpangan sebesar Rp28 miliar dalam pengelolaan dana iklan Bank BJB. Dari total tagihan sebesar Rp37,9 miliar, hanya Rp9,7 miliar yang terkonfirmasi sebagai biaya iklan yang benar-benar tayang, sementara selisihnya dinilai tidak wajar.

Dalam laporan hasil pemeriksaan yang diterbitkan BPK pada Maret 2024, ditemukan bahwa Bank BJB mengalokasikan anggaran belanja iklan sebesar Rp341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara. Dugaan korupsi muncul karena nilai riil yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang dikeluarkan oleh bank.

Pada September 2024, KPK telah menggelar rapat ekspose perkara dan menyepakati bahwa kasus ini layak naik ke tahap penyidikan. Dalam rapat tersebut, KPK juga telah mengidentifikasi lima calon tersangka, yang terdiri dari dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta yang diduga terlibat dalam penggelembungan anggaran.

Sayangnya, hingga awal 2025, status tersangka belum diumumkan secara resmi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada September 2024 sempat membantah adanya sprindik yang sudah diterbitkan.

"Belum ada surat perintah penyidikan," ujarnya saat itu.

Meski demikian, Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, membenarkan bahwa ekspose perkara sudah dilakukan dan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.

"Kadang bisa cepat, kadang bisa lama," kata Alexander pada September 2024.

Kejari Kota Bandung Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Iklan BJB

Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Azis Soleh mengungkap informasi mengenai pihak-pihak yang telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam penyelidikan dugaan korupsi iklan BJB. Informasi ini disampaikan di kediamannya saat ditemui awak media pada Selasa, (25/2/2025) lalu. Menurut Azis, Kejari Kota Bandung secara intensif telah meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh rekan-rekan di lapangan, Kejari Kota Bandung telah memanggil empat orang dari internal BJB, pimpinan delapan perusahaan agensi iklan, serta beberapa media yang menerima order pemasangan iklan BJB," ujarnya.

Dari pihak internal BJB, mereka yang dipanggil antara lain AS selaku Plt Pimdiv Corporate Secretary BJB, IM yang menjabat Grup Head Humas Divisi Corporate Secretary BJB, WH yang menjabat Pimdiv Corsec BJB pada periode 2020-2024, serta SP yang menjabat Grup Head Humas Divisi Corporate Secretary BJB pada periode 2020-2023.

Sementara dari perusahaan agensi iklan, beberapa nama yang dipanggil mencakup HH, pimpinan CV Global Pariwara Nusantara dan Lumiere Branding; SHD dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising; SJK, pimpinan PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama; serta IAD, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Atedja Muliatama.

Editor: Bhegin

Tags

Terkini