LOCUSONLINE, PURWAKARTA - Pemkab Tangani Cepat Tumpukan Sampah: Kepemimpinan Saepul Bahri Binzein (Om Zein) di Kabupaten Purwakarta mendapat apresiasi atas kecepatannya dalam menangani permasalahan sampah yang sempat menumpuk di beberapa titik. Warga, termasuk pelajar seperti Ahmad (17) dari SMA Pasundan Purwakarta, merasakan langsung dampak positif dari upaya tersebut.
Tumpukan sampah yang sempat menjadi keluhan warga di beberapa lokasi, seperti kawasan perbatasan Purwakarta-Karawang, daerah aliran sungai di Jalan Industri Kecamatan Babakancikao, beberapa lokasi di Kecamatan Purwakarta Kota, Jalan Kopi, Taman Pahlawan, dan TPA liar di Kelurahan Nagri Tengah, kini telah dibersihkan.
TPA liar di bahu Jalan Hidayat Martalogawa, Kelurahan Nagri Tengah, yang sempat dikeluhkan karena mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat, kini terlihat lebih bersih.
Camat Purwakarta, Aan, bersama dengan Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Anggoro; Kabid Trantibum Satpol PP Teguh Juarsa; Lurah Nagri Tengah Engkun Kuntadi; dan Ketua RW 07 Kelurahan Nagri Tengah Dandi Kusumah, turun langsung ke lokasi untuk memantau kondisi tumpukan sampah.
Anggoro menjelaskan bahwa upaya penertiban sampah telah dilakukan di berbagai titik, termasuk di daerah Maracang dan Jalan Industri. Ia mengakui adanya tantangan dalam proses pembersihan, terutama terkait keterbatasan armada pengangkut sampah.
"Kami mengutamakan operasional persampahan setiap pagi. Mohon pengertian masyarakat jika ada sedikit keterlambatan dalam merespons aduan," ujar Anggoro. "Kami berkomitmen terus menata dan menjaga kebersihan lingkungan, baik di darat maupun di aliran sungai."
DLH Purwakarta terus melakukan sosialisasi terkait larangan membuang sampah sembarangan di setiap kecamatan, kelurahan, dan desa. Anggoro mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mengikuti jadwal pembuangan sampah yang telah ditentukan, sebelum pukul 06.00 pagi.
Lurah Nagri Tengah, Engkun Kuntadi, berjanji akan terus berkolaborasi dengan DLH dan pemerintah daerah untuk menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami akan mengantisipasi agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi-lokasi dekat aliran sungai," tuturnya.
Pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan ditekankan, termasuk dengan mengikuti program Selasa Bersih (Salsih) dan Jumat Bersih (Jumsih) yang rutin dilaksanakan.
Kabid Trantibum Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan bahwa tumpukan sampah di TPA liar tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3).
"Sampah di lokasi tersebut sangat mengganggu ketertiban umum, baik bagi pengendara yang melintas maupun masyarakat sekitar," ujarnya.
Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan untuk mencegah warga membuang sampah di tempat yang tidak semestinya.
Ketua RW 07 Kelurahan Nagri Tengah, Dandi Prima Kusumah, memberikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam menangani permasalahan sampah tersebut. "Sangat bersyukur atas respons cepat pemerintah daerah. Sebelumnya sempat mencuat di media online, kini telah ditangani dengan baik," pungkasnya.
Pewarta: Laela
Editor: Bhegin