ragam

HMI Garut Desak DPRD Segera Sahkan Kode Etik dan Tata Beracara

Sabtu, 8 Maret 2025 | 11:24 WIB
foto istimewa

LOCUSONLINE, GARUT - HMI Garut Desak DPRD: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Garut menggelar aksi di halaman kantor DPRD Kabupaten Garut pada Jumat, 7 Maret 2025. Aksi ini merupakan bentuk desakan agar DPRD segera merumuskan dan mengesahkan peraturan tata beracara dan kode etik bagi para anggotanya.

Dalam orasinya, para anggota HMI menyatakan keprihatinan mereka terhadap lambatnya proses penyusunan kode etik dan tata beracara DPRD. Mereka menilai bahwa peraturan tersebut sangat penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif dan meningkatkan kepercayaan publik.

"Kapan Kabupaten Garut maju jika peraturan tata beracara dan kode etik masih diabaikan?" ujar salah satu orator HMI. "Prilaku anggota DPRD harus diatur agar mereka menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab sebagai wakil rakyat."

HMI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelangsungan demokrasi dan pengawasan yang efektif. "Kami menuntut kepastian kapan peraturan kode etik dan tata beracara DPRD bisa disahkan," tegas orator HMI. "Bagaimana bisa mengatur eksekutif jika di tubuh lembaga sendiri masih amburadul?"

Baca Juga :


Di Bogor, Gubernur Jabar Bongkar Paksa Bangunan Alih Fungsi Lahan, Di Garut Pabrik Dilahan Sawah Diresmikan Dedi Mulyadi?



Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Endang Saefudin, mengakui adanya perbedaan pandangan di antara anggota dewan terkait penyusunan kode etik dan tata beracara. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan proses tersebut.

"Memang betul masih ada sebagian anggota dewan yang belum menyetujuinya, namun saya berkomitmen untuk terus maju sesuai peraturan yang berlaku," tegas Endang. "Saya akan tetap teguh demi menjaga marwah DPRD Garut agar tata kelolanya semakin transparan dan tertib."

Endang menjelaskan bahwa kajian hukum mengenai kode etik dan tata beracara telah disusun dan percepatan pengesahan aturan akan segera dilaksanakan. Ia berharap pembahasan ini segera mencapai kesepakatan bersama agar DPRD Kabupaten Garut memiliki pedoman etik yang kuat bagi seluruh anggotanya.

"Aturan kode etik dan tata beracara bukan hanya sebagai pedoman perilaku anggota dewan, tetapi sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPRD Garut," ujar Endang. "Masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana anggota dewan menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab kinerja dan profesionalisme yang tinggi."

Dengan adanya aturan kode etik dan tata beracara, diharapkan citra positif DPRD Garut di mata publik dapat terus meningkat, dan tata kelola pemerintahan yang baik melalui prinsip-prinsip yang dapat dipertanggungjawabkan dapat terwujud.

Pewarta: Nuroni

Editor: Bhegin

Tags

Terkini