LOCUSONLINE, GARUT - Basuki Eko Buka Suara: Vidio yang memperlihatkan aksi sekelompok massa yang mengobrak-abrik warung makan yang buka di siang hari saat Ramadan, Viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Garut pada Rabu (5/3/2025).
Video berdurasi 49 detik yang banyak tersebar di Instagram memperlihatkan sejumlah orang mendatangi warung makan. Mereka mempertanyakan alasan pengunjung warung tidak berpuasa dan menuding mereka tidak menghargai Ramadan.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria menyiram kopi ke pinggir orang yang diajaknya berbicara. Pria lainnya dengan rambut panjang menggebrak meja dan berteriak kepada pengunjung warung. Aksi tersebut berujung pada ketegangan antara seorang pembeli dengan tiga orang dari massa yang mendatanginya.
Video ini memicu pro dan kontra di media sosial. Banyak pengguna Instagram yang mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa.
Dilansir dari detiknews, Kepala Satpol PP Garut, Basuki Eko, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa aksi sweeping terjadi di Jalan Ibrahim Adjie dan sekitar Guntur.
Eko menjelaskan bahwa massa bergerak dengan sepeda motor dan melakukan pengrusakan. "Kami sangat menyayangkan aksi itu bisa terjadi," ucap Eko.
Warganet juga menyoroti kemunculan personel Satpol PP dalam video tersebut, memunculkan dugaan bahwa Satpol PP tidak bertindak saat peristiwa terjadi.
Eko menjelaskan bahwa saat itu Satpol PP sedang melakukan patroli untuk mensosialisasikan Maklumat Ramadan. "Kebetulan di jalan kami berpapasan dengan massa, kemudian diikuti oleh anggota," ucap Eko.
"Jadi, tidak benar jika anggota kami ikut serta melakukan aksi. Anggota datang ke sana untuk melerai apa yang terjadi. Hanya saja, karena mereka bergerak menggunakan mobil sedangkan massa menggunakan motor, jadi tiba lebih lambat di TKP," tambah Eko.
Eko mengakui bahwa ada kelalaian dari anggotanya yang tidak segera melapor ke markas dan meminta bantuan untuk menjaga situasi. "Komisi Disiplin memberikan teguran kepada empat orang yang bertugas karena tidak segera meminta bantuan anggota patroli lain untuk bersama menangani massa yang jumlahnya jauh lebih banyak," katanya.
Terlepas dari peristiwa tersebut, Eko mengimbau agar para pemilik warung menaati Maklumat Ramadan yang dikeluarkan oleh Pemkab Garut. Maklumat tersebut mengatur jam operasional warung makan dan restoran saat Ramadan, dengan imbauan agar restoran atau warung nasi menutup layanannya pada siang hari, kecuali untuk layanan take away mulai pukul 16.00 WIB.
"Kami mengimbau agar pemilik warung dan restoran memperhatikan hal tersebut. Adapun ketika terjadi pelanggaran, tentunya kami akan bertindak dengan mengedepankan pendekatan yang humanis," pungkas Eko.
Eko juga menyampaikan bahwa perwakilan massa telah bertemu dengan pihak Pemkab Garut pada Jumat (7/3) malam dan menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan masyarakat.
Kasus sweeping dengan kekerasan yang dilakukan kelompok massa ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Editor: Bhegin