LOCUSONLINE, GARUT - Tuntut Kepastian Pengangkatan CPNS/PPPK: Ratusan tenaga honorer dari berbagai golongan, termasuk guru, kesehatan, dan tenaga teknis, mengelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu (12/3/2025). Mereka menuntut kepastian pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menolak penundaan pengangkatan CPNS/PPPK tahun anggaran 2024.
Aksi tersebut dilakukan oleh Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Garut (FPPPKG). Dalam orasinya, mereka menyampaikan lima tuntutan terhadap pemerintah dan DPRD di lingkungan Kabupaten Garut.
Tuntutan FPPPKG:
- Penolakan terhadap penundaan pengangkatan CPNS/PPPK tahun anggaran 2024.
- Pencabutan surat edaran Kemenpan-RB yang menyatakan penundaan pengangkatan ASN.
- Pelantikan segera para tenaga P3K di Kabupaten Garut sesuai mekanisme pengangkatan yang ada.
- Peningkatan insentif bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang honornya sekitar Rp. 300.000 per bulannya.
- Langkah konkret dari pemerintah pusat untuk melakukan pelantikan PPPK sesuai jadwal yang telah dijanjikan di bulan April mendatang.
Baca Juga :Dugaan Korupsi Proyek Jogging Track di Garut: Uang Rp 313 Juta Baru Dikembalikan Setelah 4 Bulan, Pelaku Lolos Pidana?
Aksi demonstrasi tersebut tidak lama berlangsung dan secara langsung diterima oleh komisi 1 DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut.
Ketua FAGAR Kabupaten Garut, Ma'mol Abdul Faqih, menyatakan bahwa audensi ini bertujuan untuk menolak surat edaran Kemenpan-RB yang diterbitkan pada tanggal 5 Maret 2025, yang dalam isi surat edaran tersebut mengatur penundaan ASN, baik PNS ataupun PPPK.
"Dengan pencabutan surat edaran yang dimaksud, pemerintah daerah harus segera melantik para tenaga P3K di Kabupaten Garut sesuai mekasnisme pengangkatan yang ada, karena dalam segi anggaran untuk kabupaten garut sendiri sudah siap," ujarnya dalam gelaran audensi.
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan bahwa kebijakan ini berada di ranah politik nasional dimana regulasinya pun ditentukan oleh Kemenpan-RB. Namun, dengan demikian pihaknya bersama DPRD Garut tetap akan memperjuangkan hak aspirasi forum PPPK melalui pendekatan politik.
"Ya mudah-mudahan pemerintah pusat baik itu Kemnpan-RB dan DPR RI dapat memahami situasi dan keadaan kondisi di daerah. Kami disini akan siap memperjuangkan secara hirarkis, bahkan kami bersama DPRD Garut akan berencana berangkat ke Jakarta untuk memastikan keseriusan yang terjadi di daerah dalam memenuhi kebutuhan pengankatan yang telah lulus seleksi PPPK," jelas Nurdin.
FPPKG menyatakan akan terus memperjuangkan hak-hak mereka dan mengharapkan pemerintah pusat untuk mengambil langkah konkret supaya pelantikan PPPK segera dilakukan sesuai jadwal yang telah dijanjikan.
Pewarta: Nuroni
Editor: Bhegin