ragam

Setelah Sidak ke Lokasi Jogging Track, Dua Aktivis Anti Korupsi Minta Wakil Bupati Garut Sidak ke Stadion Bola yang Menjadi Temuan BPK Rp 1,2 Miliar Lebih

Senin, 17 Maret 2025 | 17:01 WIB
Stadion Bola SOR Ciateul Garut.

LOCUSONLINE.CO, GARUT - Setelah Sidak ke Lokasi Jogging Track, Dua Aktivis Anti Korupsi Minta Wakil Bupati Garut Sidak ke Stadion Bola yang Menjadi Temuan BPK Rp 1,2 Miliar Lebih:

Gebrakan Wakil Bupati Garut, drg. Hj. L Putri Karlina, M.BA sebelum dilantik dan sesudah dilantik terus menjadi perhatian warga Garut. Aksinya terus viral karena dianggap sebagai suatu terobosan.

Belum lama ini, pejabat wanita pertama yang menduduki jabatan sebagai Wakil Bupati Garut tersebut melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat. Aksinya itu pun viral di berbagai platorm media sosial dan media massa.

Beberapa aksinya yang sangat viral diantaranya, sidak ke Pasar Ceplak, pasar kuliner tradisional yang telah menjadi ikon kuliner di Kota Intan. Putri Karlina didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Usep Basuki Eko menyisir Pasar Ceplak dan menertibkan sejumlah pengamen dan pengemis.

-
Bupati dan Wakil Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina (Ft: asep ahamd)

Setelah viral di Pasar Ceplak, Putri Karlina pun mengunjungi lokasi proyek Jogging Track di area Sarana Olah Raga (SOR), R.A.A. Adiwidjaya, Ciateul, Desa Jayaraga Kabupaten Garut. Di tempat ini, Putri Karlina ditemani salah seorang Satpam (Satuan Pengamanan) yang bekerja di area tersebut.

Putri dari Irjen Pol Karyoto ini juga pernah mendatangi SOR Kerkop Kabupaten Garut. Kunjungan kali inipun tak kalah viral dari kunjungan-kunjungan sebelumnya, karena Putri Karlina selalu memanfaatkan media sosial yang mudah dijangkau semua kalangan masyarakat.

Pegiat anti korupsi yang kini menjadi nahkoda GLMPK (Gerbang Literasi Masyarakat Pengkaji Kebijakan) Kabupaten Garut Bakti Safaat mengaku salut dengan gerakan Putri Karlina. Kendati pun seorang perempuan, namun semangatnya tidak kalah oleh pejabat pria.

“Saya kagum melihat aksi-aksi Ibu Putri Karlina, selain cantik dan energik, beliau juga memiliki etos kerja yang sangat tinggi,” ujar Bakti menanggapi aktivitas Putri Karlina yang terus menjadi perbincangan masyarakat Garut dan masyarakat dunia maya.

Namun demikian, apakah Putri Karlina sigap terhadap dugaan-dugaan praktek korupsi atau tidak. Pasalnya, selama ini Putri Karlina belum memberikan statemen yang jelas dan tegas tentang berbagai dugaan praktek korupsi di Kota Intan.

“Ada banyak dugaan praktek tindak pidana korupsi di Kota Intan, namun apakah ibu Putri Karlina sudah melakukan kajian atau belum, karena sampai saat ini aksinya hanya seputar sidak ke lokasi-lokasi publik,” katanya.

-
Ketua GLMPK, Bakti Safaat. (Ft: asep ahmad)

Salah satu contoh kasus, disaat Putri Karlina melakukan sidak ke lokasi Jogging Track, tidak membahas soal dugaan korupsi Rp 313 Miliar yang kini sudah dihentikan perkaranya karena sudah mengembalikan kerugian negara ke kas daerah melalui Kejari Garut.

“Sebenarnya, kami dari masyarakat ingin tahu tanggapan Ibu Putri terhadap proyek-proyek yang menjadi temuan BPK dan masyarakat terkait dugaan korupsinya. Proyek Jogging Track kan sudah disebutkan oleh Inspektorat Garut terdapat kekurangan volume dan dendanya yang mencapai Rp 313 juta. Nah konsekwensi terhadap pembangunannya seperti Jogging Track akan berdampak apa? Apakah akan merusak kualitas sehingga akan membahayakan penggunanya atau sseperti apa. Lalu langkah kedepannya akan seperti apa,” ujar Bakti.

Bakti juga membocorkan bahwa pembangunan Stadion Bola yang berada di samping lokasi Jogging Track ternyata terdapat dugaan kerugian negara lebih dari Rp 1 Miliar dan Aquatik Rp 166 juta lebih serta pembangunan pekerjaan pembuatan lapangan out door Kawasan SOR Ciateul sebanyak Rp 61 Juta lebih.

“Saya ingin menyampaikan kepada ibu Putri sebagai ibu kami semua masyarakat Garut bahwa banyak pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Garut, khsususnya di area SOR Ciateul menjadi temuan dugaan korupsi oleh BPK RI dan masyarakat. Bu Putri harus secepatnya membahas itu dengan semua pemangku kebijakan termasuk pandangan pak Bupati Garut sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia saat itu,” tegasnya.

Kemudian, kata Bakti, pembahasan dan hasilnya itu upload juga ke media sosial, seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat rapat pembahasan anggaran dan kegiatan di Pemprov Jabar.

“Dari awal pembahasan sampai dengan keputusan dan bahkan sampai terjun ke lapangan itu dijelaskan dan di upload sehingga masyarakat bisa tahu secara utuh dan tidak setengah-setengah. Tetapi ingat, jangan mengintrograsi pihak yang tidak berkaitan langsung seperti Pak Satpam, tapi harus ke pejabat dan pengusahanya,” papar Bakti.

-
Ketua DPD Pemuda Nasional Kabupaten Garut, Yogi Iskandar. (ft; dok)

Senada dengan Bakti Safaat, Ketua Pemuda Nasionalis Kabupaten Garut, Yogi Iskandar menegaskan, pembangunan semua fasilitas SOR Ciateul dari mulai gedung atletik, Sport Hall, aquatik, lapangan out door sudah disebutkan terdapat kelebihan bayar, sehingga BPK RI memberikan perintah tegas untuk segera mengembalikan kekurangan itu ke kas daerah.

“Banyak temuan dugaan kerugian negara yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI dan harus dikembalikan ke kas daerah, artinya pihak-pihak perusahaan seperti CV. MS sebagai pihak ketiga yang membangun Tribun Barat kurang profesional,” katanya.

Yogi menegaskan, sebagaimana disampaikan Bupati Garut terdahulu, Rudy Gunawan kepada media Antara, bahwa pembangunan Tribun Barat Stadion Sepak Bola Tahap III menghabiskan anggaran sebanyak Rp 34 Miliar. Maka, jika ada temuan yang mencapai Rp 1.2 Miliar, maka temuannya mencapai sekitar sekitar 3,4 persen.

“Jika temuan BPK RI mencapai 3,4 persen menurut saya itu patut dicurigai, secara tidak langsung perusahaan tersebut patut diduga tidak profesional dan pihak pengawas serta pihak Dispora juga harus menjadi atensi Ibu Wakil Bupati Garut. Jangan sampai proyek mega miliar kedepan terus menjadi temuan BPK dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

CV. MS sudah mengembalikan kelebihan pembayaran sekitar Rp 1,2 Miliar lebih yang terdiri dari pengembalian sebanyak Rp 500.000.000, Rp 255.000.000, Rp 100.000.000, Rp 150.000.000 dan 200.000.000. Namun pertanyaannya, jika sampai temuannya mencapai Rp 1,2 Miliar lebih, lalu bagaimana dengan kualitas pembangunannya.

“Saya yakin kualitas pembangunannya tidak akan baik, sehingga bisa berpotensi adanya kerusakan lebih cepat. Untuk itu perusahaan dan pejabatnya harus di evaluasi,” terangnya.

Yogi berpendapat, pihak perusahaan yang tidak bisa melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan target, maka tentu harus mendapat sangsi yang jelas dan terukur. ‘Dari nilai Rp 34 Miliar, terus ada kewajiban pengembalian Rp 1,2 Miliar, maka tentu akan mempengaruhi hasil pekerjaannya.

“Selain harus mengembalikan keuangan kepada negara, maka tentu harus ada sangsi lainnya. Dan BPK harus mendapatkan reward dari Pemerintah Pusat, karena kalau tidak ada BPK, berapa jumlah kerugian negara yang tidak terungkap,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur CV. M, RA yang dihubungi wartawan, Senin (17/03/2025) mengatakan, selama pelaksanaan pembangunan Stadion Bola Tahap III pihaknya tidak menemukan kendala signifikan dan pekerjaan bisa dikerjakan sesuai spesifikasi dan selesain on the track.

“Kelebihan bayar sebesar Rp 1.205.189.002,21 atau kurang lebih 3,4 persen dari nilai kontrak telah diselesaikan yakni dikembalikan ke kas negara. Untuk progres pengembaliannya kami didampingi dan diawasi oleh Dinas terkait, Inspektorat, Badan Pengawas Keuangan dan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat,” pungkasnya.  (asep ahmad)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags

Terkini