ragam

Gelombang Penolakan RUU TNI Menggeliat di Sejumlah Daerah, DPR Didesak Hentikan Pengesahan

Kamis, 20 Maret 2025 | 07:43 WIB

LOCUSONLINE, JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI menggeliat di sejumlah daerah di Indonesia sepekan terakhir. Kamis, 20 Maret 2025

Aksi penolakan RUU TNI dikumandangkan publik dari mulai mahasiswa, aktivis, hingga akademisi karena berpotensi menghidupkan lagi dwifungsi militer yang sudah dihapus pascareformasi 1998.

Aksi Tolak RUU TNI di Berbagai Daerah

Pada Rabu (19/3), aksi menolak RUU TNI dilakukan di berbagai daerah, termasuk:

- Jakarta: Massa mahasiswa Universitas Trisakti melakukan aksi di depan kompleks parlemen, bahkan sempat mengadang mobil Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

- Makassar: Sejumlah aktivis dari Aliansi Masyarakat Sipil Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin.

- Yogyakarta: Massa Aliansi Jogja Memanggil menggelar unjuk rasa di depan Museum TNI AD Dharma Wiratama, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

- Solo: Massa mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar demo di depan kantor DPRD Solo.

- Surabaya: Massa aktivis memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) melakukan longmars dan aksi teatrikal di depan kantor gubernur Jatim, Gedung Negara Grahadi.

DPR Didesak Hentikan Pembahasan RUU TNI

Para pengunjuk rasa mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU TNI. Mereka menilai bahwa RUU TNI tidak memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang pernah terjadi di masa Orde Baru.

"DPR dan pemerintah harus menghentikan pembahasan RUU TNI, tak memiliki urgensi yang jelas," kata koordinator aksi di Makassar, Badai.

Perguruan Tinggi di Yogyakarta Bersuara

Civitas akademika UGM dan UII juga mengeluarkan pernyataan sikap menolak RUU TNI. Mereka menilai bahwa RUU TNI akan menghidupkan kembali dwifungsi militer seperti era Orde Baru.

"Artinya, tidak ada urgensinya membahas perubahan UU TNI. Apalagi jika prosesnya dilakukan secara tertutup dan tersembunyi di hotel mewah, bukan di rumah rakyat - Gedung DPR," bunyi pernyataan bersama tersebut.

Kekhawatiran Terhadap Dwifungsi Militer

Para pengunjuk rasa khawatir bahwa RUU TNI akan mengancam independensi peradilan dan memperkuat impunitas anggota TNI. Mereka menilai bahwa ini bertentangan dengan prinsip negara hukum demokratis dan akan membawa bangsa ini kembali pada keterpurukan otoritarianisme seperti pada masa Orde Baru.

Editor: Bhegin

Tags

Terkini