LOCUSONLINE, GARUT – Diduga alihfungsikan lahan pertanian dan lahan sawah dilindungi, ternyata wisata Salegar (sawah lega hegar) sudah diadukan ke Bupati Garut dan Satpol PP oleh Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK).
https://www.youtube.com/watch?v=vOSOUuL37UQ&t=27s
Ketua GLMPK, Bakti membenarkan Lembaga yang dipimpinnya itu telah menyampaikan surat pengaduan atas dugaan pelanggaran alih fungsi kawasan oleh tempat wisata Salegar (sawah lega hegar) yang berlokasi di Desa Maripari, Kec. Sukawening, Kabupaten Garut.
“Benar, kami secara resmi kemarin (24/3/2025) telah menyampaikan surat pengaduan kepada Bupati Garut dan Satpol PP untuk diambil langkah tegas terhadap pelanggar aturan Peraturan Daerah (Perda), karena jangan sampai Kabupaten Garut ini menjadi kaupaten Ilegal dan surga bagi pelanggar hukum,” sebut ketua GLMPK melalui sambungan selulernya, Senin 24/3/2025).
Baca juga :
Satpol PP Garut Tertibkan PKL Yang Langgar Aturan
Inilah Pelaku Utama Dalam Video Deklarasi Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran…
GLMPK melihat, saat ini Bupati dan wakil Bupati sering menanyangkan kegiatannya dimedia sosialnya, tapi jarang ada penyelesaian yang kongkrit.
“Bupati dan Wakil Bupati sekarang bagus, aktif menyampaikan kinerjanya melalui media sosialnya, namun dari sekian banyak yang ditangani (permasalahan) jarang ada yang sampai selesai, contohnya kasus Joging Track, kok tidak menyampaikan kepada publik finisnya, penyelesaiannya, hanya mengintrogasi Satpam dan berkeliling di sekitaran SOR Ciateul,” sebut Bakti.
Selain itu, lanjut Bakti, kami memiliki praduga kalau Bupati dan Satpol PP juga berpotensi mandul atau pilih tebang dalam menegakan Perda kepada badan hukum atau orang yang memiliki uang, beda dengan menindak PKL yang notabene para PKL kan orang kecil, tidak akan memiliki kekuatan melawan, adapun kelau melawan kan bisa ditindak, rodanya digususur, lapaknya dibersihkan.
Baca juga :
Kasatpol PP Ngumpet Saat Wakil Bupati Garut Meninjau Jogging Track SOR Ciateul?
Kepala Daerah Garut Letoy Ke Pekerja Asing PT. Ultimate Noble Indonesia Tapi Wanian Ke Warga Garut?
“GLMPK hanya menghormati bahwa Satpol PP di Kabupaten Garut, secara khusus berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut cukup jelas menyebutkan bahwa “Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.” Sebut Bakti
Meskipun demikian, sambung Bakti, sebagus apapun aturan dibuat, kalau integritas orangnya jelek dalam hal ini pelaksana penegaknya, mana mungkin penegakan hukum bisa berjalan paling dijadikan senjata mencari manfaat oleh oknum.
Apalagi, menurut GLMPK, Satpol PP kan sudah punya mobil penegakan hukum (Gakum), Mobil Gakum itu kan dirancang untuk langsung menegakkan hukum di tempat, dengan kehadiran hakim dan jaksa di dalam mobil.
Baca juga :
Garut Luncurkan Mobil Gakum Pertama di Indonesia, Langsung Tegakkan Hukum di Tempat
Hukum di Garut Mati Suri: Pelapor Duga Oknum Kejagung Lindungi Terduga Koruptor Joging Track Garut
“Katanya waktu loncing Mobiol Gakum akan berkeliling untuk memantau situasi di Kabupaten Garut dan menindak pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan atau Peraturan Daerah (Perda), atau tidak ada uang bensin untuk berkelilingnya, tetapi Sawah Lega hegar (Salegar) kan sudah jelas melanggar Perda, jadi tidak perlu kelilig, cukup satu arah,” ucap Bakti.
“Apalagi Kasatpol PP-nya kalau tidak salah Pak Basuki Eko, kalau tidak salah dia kan bermasalah pada saat jadi Kadispora, terus sekarang kelihatannya jadi pengawal khusus wakil bupati, emang dia digajih itu untuk terus mengikuti wakil Bupati, sementara tugas pokoknya penegakan Perda diabaikan, ngeri juga,” tutupnya.
Hingga berita ini duturunka, Kasatpol PP Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan dan manager Salegar belum bisa dikonfirmasi. Menurut sales marketing Salegar, Wulan, dirinya belum mendapatkan konfirmasi dari pimpinannya. Tim Locus Online masih melakukan upaya mengkonfirmasi kepada pemilik Salegar yang diketahui menurut informasi Bernama Pak Atep. (Asep/Red.01)