ragam

Izin Aspal, Investor Wisata Salegar Pendukung Syakur-Putri?

Selasa, 25 Maret 2025 | 19:26 WIB
Foto : ilustrasi tempat wisata / Tiga Kepala Dinas Jadi Saksi Pada Laporan GLMPK di Polda Jabar

LOCUSONLINE, GARUT – Izin Aspal, Investor Wisata Salegar Pendukung Syakur-Putri?

Hampir tiga tahun berjalan, wisata Sawah Lega Hegar Resort (Salegar) yang berada di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut masih beroperasi meskipun ditenggarai belum memiliki dokumen perizinan dari pemerintah.

Operasinya wisata Salegar baru-baru ini terkuak diduga mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diduga palsu, karena tidak tercatat dan terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut.

Berdasarkan data yang dihimpun, Wisata Salegar merupakan salah satu tempat yang dipergunakan deklarasi pendukung Bupati Syakur - Putri saat akan mencalonkan menjadi Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut. Saat ini Syakur-Putri telah resmi menang dan dilantik menjadi Bupati dan wakil Bupati Garut.

-
Yogi Iskandar. (Ft: dok)

Sejumlah pihak pun meminta Pemerintah Kabupaten Garut untuk menindak tegas setiap Perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Garut tanpa menempuh perizinan yang sudah diatur dalam perundang-undangan.

“Bupati dan Wakil Bupati Garut harus menindak tegas Perusahaan tanpa ijin, apalagi yang menggunakan ijin palsu. Itu semua sudah melanggar hukum dan harus mendapat sangsi pidana, “ ujar Yogi Iskandar, Selasa (25/03/2025).

Yogi menduga, bahwa Sawah Lega Hegar Resort (Salegar) merupakan salah satu Lokasi yang dimiliki oleh salah seorang pengusaha sekaligus pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih, Abdusy Syakur Amin dan L Putri Karlina.

“Banyak rumor, Perusahaan yang diduga menggunakan ijin Aspal merupakan pendukung Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih yang saat ini menjadi nahkoda di Kota Intan. Namun demikian, kami sebagai masyarakat berharap pak Syakur dan Ibu Putri dapat bertindak tegas kepada siapa saja tanpa pandang bulu,” katanya.

Yogi menilai, semua aparatur pemerintah dari tingkat desa, kecamatan bahkan sampai ke tingkat Kabupaten harus ikut bertanggung jawab atas beroperasinya usaha yang diduga ilegal di Kabupaten Garut.

“Kalau ijinnya Aspal, berarti Perusahaan tersebut ilegal. Begitupun dengan Salegar yang kini diisukan menggunakan ijin Aspal, maka kalau benar ijinnya aspal, Perusahaan tersebut ilegal. Untuk itu harus ditindak tegas. Instansi Pemerintah harus ikut bertanggung jawab,” papar Yogi.

Menurut Yogi, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari media online KabarGarut.pikiran-rakyat.com, dengan judul Gempita Nyatakan Dukungan Untuk Paslon Nomor Urut 02, Syakur-Putri di Pilkada Garut 2024. Dari salah satu kalimat disebutkan sejumlah nama tokoh yang memberikan dukungan kepada Syakur-Putri, diantaranya H. Atep.

“Sebenarnya H. Atep yang mana saya kurang paham. Tetapi jika dilihat dari foto, kegiatan berlangsung di Salegar yang kini lagi viral,” tandasnya.

Sementara itu, Owner Salegar H. Atep saat dihubungi wartawan, Selasa (25/03/2025) melalui Whats app nya, terkait gonjang-ganjing perijinan aspal yang diduga digunakan perusahaannya dan isu pendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, Syakur – Putri sampai saat  belum memberikan tanggapan apapun. (asep ahmad)

Tags

Terkini