LOCUSONLINE, GARUT - Pemkab Garut Bentuk Satgas Anti-Premanisme: Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Kesiapsiagaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut. Apel ini bertujuan untuk memperkuat upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Kamis, 27 Maret 2025
Satgas ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
1. Menjaga ketertiban dan ketentraman umum.
2. Mencegah aksi premanisme melalui koordinasi dan sosialisasi yang sistematis.
3. Menegakkan hukum dengan tegas dan adil.
Bupati Syakur menekankan bahwa keberadaan satgas ini akan berdampak positif terhadap sektor ekonomi, terutama karena momen libur Lebaran akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Garut.
"Bagi sebagian masyarakat Kabupaten Garut kebijakan ini diharapkan dapat melindungi para pengunjung dari berbagai kerawanan sosial selama liburan di Kabupaten Garut," katanya.
Baca Juga : Izin Aspal, Investor Wisata Salegar Pendukung Syakur-Putri?
Lebih lanjut, Syakur menekankan bahwa Satgas Pemberantasan Premanisme harus memberikan efek berkelanjutan (multiplier effect), terutama dalam mendukung investasi yang aman _(secure investment) _ di Garut.
"Karena diharapkan akan membuka berbagai lapangan kerja, berbagai sektor-sektor pekerjaan yang lainnya seperti UMKM, Kuliner, jasa lainnya yang dapat berkembang serta dapat memutar roda perekonomian masyarakat Kabupaten Garut," lanjutnya.
Bupati Syakur juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan fungsi pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi, sehingga upaya pemberantasan premanisme dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
"Perlu ada sinkronisasi rencana aksi yang dilaksanakan oleh satuan tugas yang tergabung dalam satuan tugas pemberantasan premanisme yang dilakukan dengan upaya yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan," tandasnya.
Baca Juga : Gara-gara Wisata Salegar, Putri Karlina : Ranahnya Pak Bupati
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, H. Nurrodhin, menjelaskan bahwa struktur satgas ini terdiri dari unsur Forkopimda sebagai pembina, Wakil Bupati, Sekda, dan Wakapolres sebagai pengarah.
Kemudian, Kabag Ops Polres bertindak sebagai ketua, didampingi Wakil Ketua Aspemkesra dan Sekretaris serta Wakil Sekretaris. Satgas ini juga memiliki beberapa bidang, yaitu pencegahan, intelijen, penegakan hukum, dan rehabilitasi, yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Polres, TNI, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya.
Pewarta: Nuroni
Editor: Bhegin