LOCUSONLINE, BANJAR BARU - Komnas HAM Desak Penanganan Kasus Pembunuhan Jurnalis: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditangani secara adil dan transparan. Komnas HAM juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara ilmiah, dengan melibatkan metode seperti digital forensik dan forensik kedokteran. Senin, 7 April 2025
"Komnas HAM sedang mendalami kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel. Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil, dan transparan," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian.
Uli juga menekankan pentingnya perlindungan saksi dan korban, serta upaya pemulihan keluarga korban. Ia juga menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin.
"Perlunya perlindungan saksi dan korban, serta upaya pemulihan keluarga korban. Menghormati penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin," ucapnya. dikutip dari detiknews.
Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar Mahkamah Agung (MA) turun tangan untuk memastikan pelaku pembunuh jurnalis Juwita bisa diadili dengan transparan. Hal itu disampaikan Komnas Perempuan saat memberikan rekomendasi kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang dikategorikan sebagai bentuk femisida.
"Mahkamah Agung melakukan pengawasan internal guna memastikan terselenggaranya peradilan yang adil, independen, dan tidak memihak, termasuk mencegah terjadinya upaya impunitas dalam proses hukum pembunuhan jurnalis J," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.
Komnas Perempuan juga mendesak agar Denpom Lanal Banjarmasin bisa memproses penyidikan kasus tersebut secara transparan dan komprehensif. Maria juga menyebut, adanya ketentuan hukum yang jelas terkait pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggota militer aktif untuk tunduk pada kekuasaan peradilan umum.
"Panglima Tinggi TNI (juga harus) mendukung upaya melawan impunitas pada pelaku pelanggaran pidana umum, termasuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilakukan oleh prajurit TNI," kata Maria. Dikutip dari kompas.com.
Terakhir, Komnas Perempuan juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengkoordinasikan pembentukan mekanisme “femicide watch” untuk mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan, dan pemulihan terhadap keluarga korban dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Kasus pembunuhan Juwita merupakan salah satu dari serangkaian kasus kekerasan terhadap jurnalis yang marak terjadi belakangan ini. Kejadian ini menjadi sorotan dan mengundang keprihatinan atas keselamatan dan kebebasan pers di Indonesia.
Editor: Bhegin