ragam

Polemik Dana Desa Memanas, Kades Sukamaju Garut Mundur Setelah Desakan Warga

Kamis, 10 April 2025 | 10:14 WIB
Foto: Kepala Desa Sukamaju, Asep Erwin saat membacakan surat pengunduran diri di gor Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Rabu, 9 April 2025.

LOCUSONLINE, GARUT - Polemik Dana Desa Memanas: Keadaan di Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, semakin memanas menyusul dugaan penggelapan dan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang menyeret Kepala Desa Sukamaju, Asep Edwin, ST. Kamis, 10 April 2025

Desakan warga agar Asep Edwin mundur dari jabatannya semakin keras setelah muncul indikasi kuat bahwa dana desa dari tahun 2021 hingga 2024 tidak dikelola sebagaimana mestinya.

Sejumlah elemen masyarakat, termasuk RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga desa, secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Asep Edwin.

"Kami sudah cukup sabar. Banyak janji yang disampaikan, termasuk janji bahwa jika terbukti menyelewengkan dana, beliau siap mundur. Sekarang saatnya menepati janji itu," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Ketidakpercayaan warga semakin menguat setelah ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaporan dan penggunaan dana desa.

"Kita ingin keadilan, bukan konflik. Tapi kalau aparat diam saja, ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lainnya," ucap salah satu Ketua RW.

Desakan warga akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu (9/4/2025), Asep Edwin menyatakan pengunduran dirinya di hadapan warga desa, RT/RW, tokoh masyarakat, BPD, dan unsur Forkopimcam Cilawu.

"Dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari jabatan kepala desa sukamaju karena sudah tidak mampu melaksanakan tugas sebagai kepala desa sukamaju dan segala permasalahan yang terjadi.. saya yang bertanggung jawab. Demikian surat ini dibuat dengan sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun," ujar Asep Edwin dalam video pengunduran dirinya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut mengakui telah mengetahui pernyataan pengunduran diri Asep Edwin, namun belum menerima surat resmi dari Kecamatan Cilawu.

"Kita dari DPMD, tentunya menunggu secara resmi dari Pak Camat, kemudian kita akan mengevaluasi, kemudian mengkaji," kata Kabid Pemdes DPMD Garut, Idad Badrudin.

DPMD Garut akan melakukan pengawasan terhadap tahapan regulasi yang berlaku dan memastikan bahwa pelayanan masyarakat tidak terganggu.

"Yang pasti kita pastikan ke lapangan, supaya tidak ada kekosongan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Warga berharap agar pihak berwenang segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa dan memberikan sanksi yang tegas jika terbukti bersalah.

Editor: Bhegin

Tags

Terkini