LOCUSONLINE.CO, GARUT - Inspektorat Gelar FGD, Siapkan 5 Rencana Aksi Guna Wujudkan Tujuan dan Sasaran Staregis Pemerintah Daerah Periode Selanjutnya:
Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah perlu diselenggarakan sistem pengendalian intern yang efektif.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, Keandalan laporan keuangan, pengamanan aset dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil evaluasi Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2024 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah mencapai Level 3 ”Terdefinisi” dengan capaian SPIP 3,15 poin, Indeks Manajemen Risko 3,144 Poin dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 2,830 Poin.
Capaian Indeks Manajemen Risiko dan IEPK tahun 2024 mengalami peningkatan dari capaian tahun sebelumnya dan berkontribusi positif pada pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB).
Namun demikian berdasarkan hasil evaluasi BPKP masih terdapat beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian perbaikan pada apsek penetapan tujuan antara lain kualitas sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan belum berorientasi hasil, struktur dan manajemen risiko belum Diimplementasikan pada seluruh proses bisnis, target kinerja sasaran strategis pemerintah daerah dan perangkat daerah belum seluruhnya tercapai.
Dalam rangka mewujudkan peran APIP yang efektif pada SPIP Inspektorat Daerah Kabupaten Garut memfasilitasi penyusunan rencana aksi tindak lanjut hasil evaluasi BPKP melalui kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Selasa (15/04/2025), di Aula Inspektorat Daerah, Jalan Patrito No. 3 Garut.
FGD ini melibatkan peserta para asesor tingkat pemerintah daerah dan asesor perangkat daerah antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, para Asisten Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Diklat, Bagian Organisasi dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah.
Berdasarkan hasil analisis permasalahan para peserta FGD telah menetapkan beberapa rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut antara lain:
- Meningkatkan kualitas dan target sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan agar berorientasi hasil, terukur dan proyektif melalui reviu perencanaan kinerja
- Peningkatan kapasitas dan kualitas pengelolaan manajemen risiko melalui optimalisasi peran dan fungsi struktur manajemen risiko, peningkatan kompetensi SDM pada seluruh perangkat daerah melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan dan in house training, mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pengelolaan risiko, menetapkan manajemen risiko menjadi salah satu indikator kinerja organisasi dan pegawai, melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan risiko serta memberikan penghargaan atas capaian kinerja pengelolaan risiko pada perangkat daerah.
- Meningkatkan upaya pengendalian korupsi dengan menyusun Fraud Control Plan (FCP), Sosialsasi Anti Korupsi, meningkatkan cakupan Zona Integritas/Wlayah Bebas Korupsi/Wilayah Bebas Bersih Melayani (ZI/WBK/WBBM), penguatan pengawasan pelayanan publik untuk meningkatkan nilai Survey Penegakan Integritas (SPI-KPK), penguatan MCP-KPK, Saber Pungli dan pelayanan pengaduan masyarakat.
- Melakukan analisis akar masalah (cause root analysis) penyebab temuan berulang terkait SPI pengelolaan keuangan dan administrasi barang milik daerah hasil pemeriksaan BPK.
- Melakukan pembinaan dan pengawasan tematik secara komprehensif atas konteks startegis pemerintah daerah
“Dengan dilakukannya rencana aksi perbaikan di atas diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi, sehingga terwujud tujuan dan sasaran staregis pemerintah daerah periode selanjutnya dapat tercapai secara efektif dan efisien dan dapat mencapai target kinerja maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 sebesar 3,225 Poin,” ujar Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Garut, Alwi Natsir usai pelaksanaan FGD kepada media. (asep ahmad)