LOCUSONLINE, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menepis kabar yang menyebut pihaknya mendukung wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, baik MUI maupun Muhammadiyah tidak terlibat dalam praktik politik praktis. Kamis, 8 Mei 2025
“Menyikapi isu yang berkembang terkait dukungan MUI dan Muhammadiyah terhadap pemakzulan Wakil Presiden Gibran, saya tegaskan bahwa kedua lembaga ini tidak berkecimpung dalam ranah politik praktis,” ujar Anwar dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu (7/5/2025). Dilansir dari berita detiknews.
Menurutnya, dorongan untuk memakzulkan Gibran sudah masuk ke ranah politik, yang bukan menjadi fokus perhatian MUI maupun Muhammadiyah. Ia menegaskan, urusan tersebut sepenuhnya merupakan domain partai politik dan para legislator di parlemen.
“Itu merupakan wilayah kerja partai politik dan para politisi di Senayan. Silakan mereka menyuarakan aspirasi demi kepentingan bangsa ke depan,” lanjutnya.
Anwar menyatakan bahwa peran utama MUI dan Muhammadiyah adalah mengawasi kebijakan pemerintah agar tetap selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai agama dan budaya sebagaimana yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945.
“Fokus kami adalah memastikan Presiden dan Wakil Presiden bekerja maksimal untuk rakyat, menciptakan kehidupan yang aman, adil, dan sejahtera, dengan tetap menjunjung nilai-nilai budaya serta ajaran agama,” tegasnya.
Sebelumnya, isu dukungan MUI dan Muhammadiyah terhadap pemakzulan Gibran mencuat setelah Letjen TNI (Purn) Suharto dalam sebuah diskusi televisi menyebut kedua organisasi tersebut terlibat dalam pertemuan dengan Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan tokoh Habib Rizieq Shihab. Dalam pernyataannya, Suharto mengklaim bahwa MUI dan Muhammadiyah turut mendukung gerakan tersebut.
Forum Purnawirawan sendiri telah menyampaikan delapan tuntutan terkait kondisi nasional, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden. Pernyataan itu ditandatangani oleh 332 perwira tinggi dan menengah TNI, serta diketahui oleh mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.
Delapan Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:
1. Menuntut kembali diberlakukannya UUD 1945 versi asli.
2. Mendukung program Kabinet Merah Putih, kecuali proyek Ibu Kota Negara (IKN).
3. Menolak proyek PSN seperti PIK 2 dan Rempang yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.
4. Menuntut dihentikannya masuknya tenaga kerja asing asal China.
5. Mendesak penertiban pengelolaan pertambangan sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33.
6. Meminta reshuffle menteri yang diduga terlibat korupsi dan memiliki konflik kepentingan dengan mantan Presiden Joko Widodo.
7. Menuntut pengembalian Polri ke fungsi keamanan dalam negeri di bawah Kementerian Dalam Negeri.
8. Mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden melalui MPR karena dinilai ada pelanggaran hukum dalam keputusan MK terkait syarat pencalonan wapres.
(AA Syah)