ragam

Ketua APINDO Jabar Sebut Investor di Garut Dari Awal Diganggu Preman, Ormas?, GLMPK : Fee Dari Investor Mungkin Jadi Kecil?

Kamis, 22 Mei 2025 | 08:49 WIB
Foto : istimewa, Ketua Apindo Jabar dan Ketua GLMPK

LOCUSONLINE, BANDUNG – Ketua APINDO Jabar Ning Wahyu Astutik menyebut investor di Kabupaten Garut dari awal diganggu preman, ormas sampai sekarang. Bahkan harus boak balik ke kantor Polisi, ke Kantor Kejaksaan. Pernyataan tersebut diceritakan Ning Wahyu Astutik pada sebuah acara diskusi publik Core Indonesia, dengan tema “Gempuran Tarif AS: Ekonomi Indonesia di Ujung Tanduk?” yang diselenggarakan di éL Hotel Bandung, Selasa (20/5/2025).

https://www.youtube.com/watch?v=y2kip9hyfmU&t=2s

Ning Wahyu Astutik menyampaikan kekhawatirannya soal keberadaan premanisme dan tekanan dari ormas di Kabupaten Garut yang dinilai menghambat kelancaran investasi.

“Saya bawa investor sepatu ke Garut, dia (investor/Pabrik) butuh 10 ribu karyawan. Dan saya membawa investor itu disitu. Sebelumnya saya membawa 300 investor bertemu dengan Pak Luhut Binsar Panjaita, dengan Pak Bahlil Lahadalia juga,” sebut Ning Wahyu Astutik.
Baca juga :

Di Bogor, Gubernur Jabar Bongkar Paksa Bangunan Alih Fungsi Lahan, Di Garut Pabrik Dilahan Sawah Diresmikan Dedi Mulyadi?

Sebelum Ambruk Pabrik di Cibatu Bagi-Bagi Duit ke Dua Desa Rp.130 Juta

Kades Mekarsari Cibatu Sebut Robohnya Tembok Pabrik di Cibatu Garut Sudah Dua Kali

Lanjutnya, Ning Wahyu Astuti menyebut, APINDO bekerja untuk menciptakan lapangan kerja dengan cara mencari investor masuk ke daerah. Kemudian kita masuklah ke Garut, kata Ning Wahyu Astuti dikutif dari akun tiktok suaradotcom.

Dia (Ning Wahyu Astuti ) juga menyayangkan, dari awal masuk hingga ttik saya sekarang ini bicara, mereka (investor) masih diganggu.

“Tapi sejak awal masuk, hingga sekarang, mereka masih saja diganggu. Bahkan meski Bupati, Wakil Bupati, dan Kang Dedi Mulyadi bagaimana diia itu protect (melindungi) pengusaha (investor) dari premanisme, gangguan itu belum berhenti. Satu ormas ditangani, muncul ormas lain, satu preman ditindak, muncul preman lainnya,” ujar Ning saat menyampaikan pandangannya.

Bahkan menurutnya, lucunya sampai kita (investor) diproses hukum, mereka melaporkan bahwa pabrik ini tidak punya izin, karena mereka mau mengecek izinnya tapi tidak dikasih akses. Siapa mereka? Kenapa mereka bisa memaksa pengusaha untuk menunjukan izin-izinnya?, Ketika tidak ditunjukan mereka melaporkan itu dan kemudian sekarang berhulir proses hukum. Capek nggak, kita lagi berfikir gimana efesiensi, gimana cara bersaing, mencari market baru. Tapi ujungnya seperti ini bolak balik ke kantor polisi, bilak balik ke kantor kejaksaan. Ucap Ning Wahyu Astuti.

Terpisah, ketua GLMPK meminta ketua APINDO Jabar jangan asal bicara sebelum tau kebenaran yang sebenarnya, jangan menuding iklim investasi di Kabupaten Garut seolah anti investor.
Baca juga :

Langgar Hukum, Pembangunan Pabrik di Cibatu Disegel, MPK: Tinggal Tindak Lanjut Pidanya

Terungkap, Dibalik Ambruknya Bangunan Pabrik di Garut, “Pekerja Pabrik Banyak Orang Jawa, Bukan Putra Daerah”

“Ketua Apindo ini sedang mencari sensasi dari publik seolah mereka paling pahlawan dengan membawa investor tetapi menjadikan lingkungan rusak dan masyarakat sekitar seolah sapi perahan seperti jaman penjajahan. Dimana jaman dulu pribumi terasingkan oleh penjaja dan harus bekerja rodi atau paksa menuruti apa yang diperintahkan penjajah,” kata Bakti saat dimintai tanggapannya melalui sambungan seluler, Kamis, (22/5/2025).

Perlu APINDO ketahui, kata GLMPK, Kabupaten Garut tidak anti investasi, tidak anti Perusahaan, tetapi harus menghormati lmasyarakat setempat, warga dilingkungan dan mentaati regulasi hukum yang telah menjadi kewajiban perusahan. Anda (Ning Wahyu Astuti) mau menjadikan Kabupaten Garut jadi wahana kebebasan anda dalam membawa investor dan mengasingkan hak lingkungan dan melabrak aturan, lihat kasus rempang, dimana tanah yang sudah diduduki oleh pribumi bertahun-taun mau disingkirkan dengan alasan investor dan perusahaan, kata Bakti.

“KetuaA Pindo Jabar jangan-jangan mau menerapkan sistem ekonomi dan sosial seperti jaan dahulu (penjajahan) dimana yang diterapkan oleh investor seringkali tidak memberikan kesempatan yang adil bagi mereka. Hal ini menciptakan ketidaksetaraan dan meningkatkan kesenjangan sosial, anda ini kan orang Indonesia, jangan karena anda diatas makan enak dengan berbagai menu serta dapat uang besar dari investor, rakyat dibawah terkena dampak lingkungan dan makan ikan asin, kalau mau tahu yang sebenarnya makanya turun kelapangan, buka komunikasi dengan masyarakat,” tegasnya.
Baca juga :

Di Garut Tembok Pabrik PT. Ultimate Noble Indonesia Roboh, “Airnya Bukan Gede Lagi, Masuk Kerumah”

Bangunan PT. Ultimate Noble Indonesia Garut Ambruk, Vendor Gelontorkan Uang Rp. 200 Juta Ke Desa?

GLMPK meminta, ketua Apindo Jabar mencermati, meresapi maksa Pasal 33 ayat (4) Perubahan Keempat Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan “ Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.” Disana tegas menyebutkan perekonomian nasional berdasar atas demokrasi dengan prinsif berkeadilan, berwawasan lingkungan, bukan diperintahkan merusak lingkungan.

“Singkatnya GLMPK meminta ketua Apindo Jabar datang ke Garut, jangan menuding Kabupaten Garut yang seenak dewe, mungkin ketua Apindo Jabar terganggu pendapatanya yang seharusnya fee yang diterima dari investor untuknya dengan mendirikan Perusahaan yang beroperasi tanpa memperhatikan dokumen perizinan dan melabrak hukum besar tapi tersendat. Jangan bilang hak masyarakat, ormas apa mempertanyakan izin, ngawur itu suruh baca literasi hukum,” sebut Bakti. 9AA/Red.01***)

Tags

Terkini