LOCUSONLINE, BANDUNG – Pedagang pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengeluhkan maraknya aksi pemalakan oleh kelompok yang mengaku sebagai "putra daerah". Mereka kerap meminta uang keamanan secara paksa, bahkan disertai ancaman menggunakan senjata tajam. Sabtu, 24 Mei 2025
Pihak kepolisian menyatakan telah menangkap lebih dari 150 terduga preman dari sejumlah titik, termasuk kawasan industri dan pasar. Patroli rutin terus dilakukan guna memberantas praktik premanisme.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa pemberantasan premanisme merupakan komitmen utama pihaknya. “Kami akan mengejar pelaku sampai ke mana pun. Tidak ada toleransi,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Para pedagang berharap penindakan ini tidak bersifat sementara. Mereka menginginkan kehadiran polisi secara konsisten demi rasa aman saat beraktivitas. “Kalau bisa, razia dilakukan setiap hari. Kami hanya ingin berdagang tanpa gangguan,” kata Galih Permadi, pedagang gorengan di Pasar Banjaran.
Galih mengaku kerap dimintai uang oleh preman secara berulang, dengan nominal antara Rp2.000 hingga Rp5.000. Ia merasa tertekan karena pelaku sering datang lebih dari sekali dalam sehari. “Bukan besar kecilnya, tapi seringnya itu yang bikin stres,” ungkapnya.
Senada, Junaedi (44), pemilik warung kelontong di Pasar Cicalengka, mengaku harus menyisihkan belasan ribu rupiah setiap hari demi menghindari intimidasi. Ia menyebut aksi premanisme terjadi pagi hingga malam menjelang tutup toko. “Kami ini sama-sama cari makan. Kalau terus dipalak, ya sulit berkembang,” keluhnya.
Sementara itu, Ikah Rodiah (38), pedagang sandal di Pasar Baleendah, mengatakan pernah dihadapkan dengan pelaku yang datang dalam kondisi mabuk dan membawa senjata. “Saya langsung kasih uang. Takut mereka bertindak nekat,” ujarnya.
Untuk mempercepat respon, Polresta Bandung juga mengaktifkan kanal pelaporan cepat melalui program “Lapor Pak Kapolresta”. Beberapa pedagang mengaku mendapat respons langsung dari pihak kepolisian usai melapor.
Aldi menegaskan, tidak akan memberi ruang bagi premanisme di wilayahnya. “Kami juga akan tindak tegas penyalahgunaan miras dan obat-obatan yang kerap berkaitan dengan aksi premanisme,” katanya.
Ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat segera melapor jika mengalami gangguan serupa. “Agar kami bisa menangani secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (BAAS)