ragam

1,9 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos Dicoret BPS, Validasi DTSN Diperketat

Selasa, 3 Juni 2025 | 13:22 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti (Foto: Dok. BPS)

LOCUSONLINE, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencoret 1,9 juta keluarga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) usai proses validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Temuan ini mencuat setelah data hasil integrasi dikroscek lintas instansi dan diverifikasi ulang di lapangan. Selasa, 3 Juni 2025

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa validasi dilakukan atas data per 3 Februari 2025 melalui pemutakhiran berbasis data sektoral dan kerja sama dengan Kementerian Sosial.

"Dari total 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), hasil verifikasi menunjukkan hanya 16,5 juta yang layak. Sebanyak 1,9 juta keluarga masuk dalam kategori inclusion error atau tidak memenuhi syarat menerima bansos," ujar Amalia dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

14,3 Juta Keluarga Berada di Desil Terbawah

Amalia menjelaskan bahwa dari 16,5 juta KPM yang kini terverifikasi, 14,3 juta di antaranya termasuk dalam kelompok desil 1, yakni kategori masyarakat paling miskin berdasarkan stratifikasi ekonomi.

Penyaluran bantuan kepada kelompok ini, lanjut Amalia, sudah mulai dilakukan oleh Kementerian Sosial sejak akhir Mei 2025.

Baca Juga :


BPS Garut Latih Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025, Desa Wajib Terima Mereka!



DTSN Gantikan DTKS, Akurasi Jadi Fokus

Proses pemutakhiran ini merupakan bagian dari transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSN yang diklaim lebih akurat dan responsif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat.

“Ground check yang kami lakukan terhadap 6,9 juta keluarga mengonfirmasi adanya 1,9 juta data tidak layak. Data ini telah kami keluarkan dari DTSN untuk memastikan hanya yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan,” tegas Amalia.

Pemerintah Diminta Jaga Integritas Data Bansos

Validasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperbaiki ketepatan sasaran bansos dan meminimalkan kebocoran anggaran. Namun, pengawasan distribusi dan pembaruan data secara berkala tetap menjadi pekerjaan rumah utama pemerintah agar sistem ini tidak kembali sarat penyimpangan. (BAAS)

Tags

Terkini