ragam

Saksi Bongkar Tak Ada SK Budi Arie untuk Adhi Kismanto, Kasus Perlindungan Situs Judi Online Kian Menguat

Jumat, 6 Juni 2025 | 14:40 WIB
doc.istimewa

LOCUSONLINE, JAKARTA - Sidang perkara suap perlindungan situs judi online yang menyeret nama Adhi Kismanto semakin menyingkap kejanggalan dalam lingkup Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025, Ulfa Wachiddiyah Zuqri, Ketua Tim Program dan Keuangan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, secara tegas menyatakan bahwa Adhi tidak pernah memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai staf ahli di kementerian tersebut. Jumaat, 6 Juni 2025

“Tidak ada Pak, tidak ada sama sekali,” ujar Ulfa di hadapan majelis hakim. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa Adhi bekerja secara informal, namun tetap diberi ruang dan akses strategis dalam pengelolaan perangkat pemantau situs judi daring.

Keterangan serupa disampaikan oleh mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Teguh Arifiyadi. Ia mengakui tak pernah menerbitkan SK untuk Adhi. Namun, Teguh berdalih bahwa keterlibatan Adhi atas dasar perintah langsung dari eks Menkominfo, Budi Arie Setiadi.

“Karena ada perintah dari Pak Menteri, kemudian kami membantu,” kata Teguh.

Meski tak berstatus resmi sebagai pegawai atau tenaga ahli, Adhi diberi tanggung jawab penting: mempresentasikan sistem crawling untuk memindai situs judi online di hadapan Budi Arie. Teguh bahkan menyebut software pemantau semacam itu sudah dimiliki kementerian, namun Adhi didatangkan untuk menambah sistem baru berdasarkan permintaan menteri.

Kondisi ini membuka pertanyaan besar: mengapa seseorang tanpa legitimasi administratif bisa mendapat peran sentral dalam sistem pengawasan siber negara?

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut Adhi berperan aktif menyortir situs judi mana yang akan diblokir dan mana yang justru dilindungi. Lebih dari itu, ia diduga menerima bagian 20 persen dari total suap yang mengalir untuk melindungi keberlangsungan operasi situs judi ilegal.

Persidangan juga menghadirkan saksi-saksi lain, termasuk eks Dirjen Aplikasi dan Informatika Hokky Situngkir, serta Nanik Ramini dan Fransiskus Emilus dari lingkup internal Kominfo. Sidang kali ini memberi ruang bagi penasihat hukum terdakwa untuk menguji konsistensi keterangan enam saksi yang sebelumnya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Nama Adhi Kismanto tak berdiri sendiri. Ia diadili bersama tiga terdakwa lainnya: Zulkarnaen Apriliantony, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Keempatnya didakwa sebagai bagian dari jaringan yang menerima suap miliaran rupiah agar situs-situs judi online luput dari pemblokiran. Praktik kotor ini melibatkan manipulasi teknologi dan data untuk kepentingan para bandar judi daring.

Sementara itu, eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang namanya disebut dalam persidangan, membantah keras dugaan dirinya turut menerima bagian 50 persen dari dana perlindungan situs judi online. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai “narasi jahat” yang mencemarkan nama baiknya.

“Itu sama sekali tidak benar. Saya tidak tahu-menahu soal kesepakatan uang, apalagi menerima aliran dana. Itu hanya omon-omon internal mereka,” kata Budi Arie saat dikonfirmasi, Senin, 19 Mei 2025.

Namun bantahan itu tidak serta-merta meredakan sorotan publik. Keterlibatan Adhi tanpa SK, ditambah posisi strategis yang diberikan langsung oleh menteri, menjadi celah serius yang harus diselidiki lebih dalam. Jika tidak, maka institusi negara berisiko menjadi alat kekuasaan yang tunduk pada kepentingan non-formal, bahkan kriminal. (BAAS)

Tags

Terkini