ragam

DPR Desak Kejagung Prioritaskan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,98 Triliun

Selasa, 10 Juni 2025 | 21:01 WIB
Foto Istimewa

LOCUSONLINE, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memprioritaskan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,982 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022. Selasa, 10 Juni 2025

Menurutnya, kasus ini menyangkut keuangan negara dan mencoreng dunia pendidikan. Karena itu, Kejagung diminta bertindak cepat dan transparan, terutama terhadap dugaan mark-up harga dalam pengadaan tersebut.

“Kejaksaan tidak boleh ragu menelusuri aliran dana dan menetapkan tersangka jika bukti sudah cukup,” tegas Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).

Abdullah juga meminta agar seluruh pihak yang terkait, mulai dari kementerian, penyedia barang, hingga pihak penganggaran, bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

“Ini menyentuh sektor pendidikan yang sangat vital. Kita tidak ingin dunia pendidikan tercoreng oleh praktik tidak terpuji,” katanya.

Komisi III DPR, lanjut Abdullah, akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah, namun menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung untuk menentukan arah penyidikan.

Sebelumnya, tiga mantan staf khusus Mendikbudristek berinisial FH, JT, dan IA telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan terpisah, menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik Kejagung juga menggeledah apartemen ketiganya pada 21 dan 23 Mei 2025, serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik.

Penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat dalam proses pengambilan keputusan teknis, yang mengarahkan spesifikasi laptop ke sistem operasi Chrome OS. Padahal, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom pada 2019 dinilai tidak efektif. Kajian awal justru merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.

Adapun pengadaan Chromebook itu berasal dari dana satuan pendidikan (DSP) sebesar Rp 3,582 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp 6,399 triliun, dengan total mencapai hampir Rp 10 triliun. (BAAS)

Tags

Terkini