ragam

Ombudsman Jabar Soroti Sejumlah Masalah dalam Proses Pendaftaran SPMB 2025

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:51 WIB
Ilustrasi

LOCUSONLINE, BANDUNG – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat mencatat berbagai kendala dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SMA, SMK, dan SLB di wilayah Jawa Barat. Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Dan Satriana, menyampaikan bahwa sejumlah laporan masyarakat masuk selama proses pendaftaran dan masa sanggah tahap pertama yang berlangsung pada 10–17 Juni 2025.

Tahap pertama ini mencakup pendaftaran dari jalur domisili, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua (mutasi). Laporan yang diterima mayoritas berkaitan dengan gangguan teknis, seperti akses server yang sempat terganggu, keterlambatan penayangan data pendaftar di laman resmi SPMB Jabar, hingga hasil verifikasi yang tak kunjung diumumkan hingga batas akhir pendaftaran.

“Kami menerima pengaduan mengenai kesulitan memasukkan data serta tidak sinkronnya informasi bagi pendaftar yang tidak tinggal bersama orang tua,” ungkap Dan, Rabu (18/6/2025). Ia menambahkan, tim panitia sekolah telah membantu proses pendaftaran dan Dinas Pendidikan Provinsi secara bertahap melakukan perbaikan teknis.

Namun, hingga hari terakhir masa sanggah, masih ditemukan penumpukan pendaftar dan keterlambatan verifikasi oleh operator sekolah. “Beberapa sekolah masih memproses aduan hingga hari terakhir karena belum semua nama pendaftar muncul di laman resmi,” ujarnya.

Baca Juga : Dari Mimbar MTQH, Ketegangan Dua Kepala Daerah Tersirat: Barak Militer atau Magrib Mengaji?



Ombudsman Jabar juga melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan memeriksa data di laman resmi. Hasilnya, ditemukan beberapa kejanggalan, seperti jarak domisili pendaftar yang terlalu dekat hingga identik antar calon siswa, serta penggunaan alamat yang bukan tempat tinggal sebenarnya.

Bahkan, ditemukan titik koordinat dan nomor rumah yang tidak sesuai dengan alamat yang dicantumkan. Seluruh temuan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bahan evaluasi.

Meski ditemukan sejumlah masalah, Ombudsman memberi apresiasi atas komitmen Pemprov Jabar dalam menyalurkan calon siswa dari keluarga penerima manfaat Program Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) secara langsung melalui sistem informasi. Langkah ini dilakukan sebelum pendaftaran tahap pertama dibuka.

“Bagi calon siswa dari P3KE yang mengundurkan diri, mereka tetap difasilitasi mendaftar lewat jalur afirmasi untuk keluarga tidak mampu,” kata Dan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, membenarkan adanya kendala teknis di awal masa pendaftaran. “Gangguan yang terjadi pada hari kedua bersifat lokal, bukan gangguan sistemik,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Pendaftaran SPMB dilakukan secara daring melalui laman spmb.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapa Warga. Pemprov Jabar pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan masyarakat.

“Kami berkomitmen memperbaiki sistem pelayanan digital ini agar ke depan lebih andal. Ini menjadi pembelajaran penting untuk peningkatan kualitas layanan publik,” pungkas Adi. (BAAS)

Tags

Terkini