LOCUSONLINE, JAKARTA – Di balik layar Istana, tempat segala hal tampak tertata dan profesional, kisah memilukan datang dari sosok yang justru bekerja menjaga citra negara: Kani Dwi Haryani, staf media Presiden Prabowo Subianto. Kariernya gemilang, rekam jejak jurnalistiknya kuat. Tapi semua itu tak cukup untuk menghalau jebakan yang mengintai siapa saja: penipuan cinta.
Kani ditipu oleh seorang perempuan berinisial MS, warga Banten, yang menyamar sebagai pilot tampan bernama Febrian. Berbekal akun Instagram dan kemasan cinta digital, MS menggiring korban dalam ilusi hubungan asmara. Modusnya klasik tapi masih ampuh: membangun kepercayaan, lalu meminta uang dengan dalih biaya pendidikan adik. Uang Rp48 juta pun raib.
Kisah bermula dari "perkenalan" di Instagram akhir 2024. Bukan selebritas, bukan tokoh publik, hanya akun dengan narasi menarik: seorang pilot muda penuh perhatian. Komunikasi semakin intens, rayuan dibungkus sopan, hubungan terasa "spesial". Tapi ada yang tak pernah hadir—pertemuan nyata. Hanya teks, hanya suara. Dan ketika permintaan bantuan uang datang, semuanya seolah masuk akal bagi hati yang sudah percaya. Yang menyakitkan, ini bukan cerita tunggal.
Penelusuran redaksi menemukan, dalam dua tahun terakhir, kasus love scamming meningkat tajam, seiring menjamurnya aplikasi kencan dan media sosial. Kominfo pernah menyebut love scamming sebagai "penipuan era baru" yang menyerang langsung pusat emosi manusia: rasa percaya dan kebutuhan untuk dicintai.
Di Lebak, Banten, lebih dari dua remaja perempuan dilaporkan menjadi korban. Mayoritas pelaku tidak dikenal secara langsung. Modusnya sama: akun palsu, janji manis, dan permintaan uang yang terus meningkat.
Baca Juga :
Mantan Bupati Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Lahan Rp237 Miliar
Menurut psikolog klinis yang diwawancarai redaksi, love scamming bekerja karena menyerang lapisan terdalam manusia: kebutuhan akan kasih sayang, penerimaan, dan validasi emosional.
“Ketika korban merasa dilihat dan dihargai, sistem pertahanan logis bisa runtuh. Apalagi jika mereka mengalami kesepian atau tekanan emosional. Pelaku tahu cara memainkan celah itu,” ujar psikolog tersebut.
Kejahatan ini bukan sekadar soal uang. Ini soal rasa malu, kepercayaan yang hancur, trauma panjang. Korban sering enggan melapor karena takut dicap bodoh atau lemah. Padahal, menurut pakar hukum siber, love scamming adalah kejahatan berbasis rekayasa sosial (social engineering) yang bisa dijerat dengan UU ITE dan KUHP.
Namun aparat hukum seringkali gagap menangani kasus semacam ini. Bukti digital sulit dilacak jika pelaku menggunakan akun palsu atau berpindah-pindah perangkat. Banyak kasus yang akhirnya mentok di tengah jalan.
Kasus Kani Dwi Haryani menambah babak baru: bahwa korban bukan lagi orang awam yang tak paham teknologi. Ia bekerja dekat dengan kekuasaan, paham media, tapi tetap terjebak.
Ini bukan soal kebodohan. Ini soal sistem yang belum siap menangani kejahatan yang menyusup lewat cinta dan koneksi daring.
Pertanyaannya kini: apakah negara cukup peduli? Di mana posisi lembaga seperti Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara, atau bahkan lembaga perlindungan perempuan dan anak? Mengapa literasi digital emosional masih minim di tengah lonjakan kasus love scamming?
Kita terlalu sibuk membangun infrastruktur digital, tapi lupa memperkuat tembok batin masyarakat.
Kisah Kani adalah alarm bagi semua. Bahwa cinta digital bukan hanya cerita manis seperti di drama Korea, tapi juga ladang subur bagi para predator emosi. Di tengah kesibukan dan gemuruh dunia maya, manusia tetaplah rentan jika kebutuhan dasarnya—dicintai dan dipercaya—dipermainkan.
Dan ketika cinta menjadi alat penipuan, pertanyaannya bukan lagi: siapa yang bodoh. Tapi: siapa yang akan jadi korban berikutnya. (BAAS)