ragam

Audiensi DPD IWOI Garut Dianggap “Turun Derajat”, DPRD Komisi 4 Mangkir, Ada Apa?

Sabtu, 21 Juni 2025 | 15:06 WIB
Audensi DPD IWOI Garut

LOCUSONLINE, GARUT — Kekecewaan menyelimuti jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Garut saat menggelar audiensi lanjutan terkait carut-marut pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di daerah tersebut. Ironisnya, audiensi yang sebelumnya dijanjikan dihadiri DPRD Komisi 4 justru digelar tanpa kehadiran satu pun wakil dewan.

Audiensi yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Garut, Jumat (20/6/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPD IWOI Dede KW bersama Dewan Pembina Solihin Afsor, Sekretaris Ridwan Firdaus, dan jajaran pengurus lainnya. Mereka menyayangkan ketidakhadiran pihak DPRD Komisi 4 dan menilai proses komunikasi dari pihak Pemkab, khususnya staf umum Bupati, tidak profesional.

“Saat kami mendatangi kantor bupati untuk meminta kejelasan soal surat permohonan audiensi yang sudah kami kirim sejak Senin (16/6), justru terjadi miskomunikasi yang memicu perdebatan. Ini bentuk kelalaian birokrasi,” tegas Solihin Afsor.

Audiensi yang sedianya menghadirkan Bupati Garut dan DPRD Komisi 4 sebagai pihak utama, justru hanya diakomodasi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Bambang Hapid Arifi, Kabag Kesra Dra. Mekarwati, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Bidang PAUD, Away Seliawati.

“Kami merasa audiensi ini menurun derajatnya. Bukan hanya bupati yang absen, Komisi 4 DPRD yang sebelumnya sudah berkomitmen pun tidak menunjukkan itikad baik. Kami datang bukan sekadar bicara, tapi menagih janji mereka,” ujar Dede KW dalam penyampaiannya.

Baca Juga :


Komisi III DPRD Usul Geser Lokasi TPA Cikolotok, Dorong Disiplin Kelola Sampah



Menurutnya, ada enam poin penting yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Komisi 4 dan Dinas Pendidikan, hasil dari audiensi sebelumnya pada April 2025. Salah satu isu krusial adalah dugaan penyimpangan dan praktik manipulatif di beberapa PKBM, termasuk penggunaan dana negara yang tidak transparan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan mengaku sudah menindaklanjuti sejumlah temuan. “Kami telah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kecamatan, dan beberapa PKBM sudah kami cabut izinnya. Mereka juga diminta mengembalikan dana negara yang sempat diterima,” ujar Away Seliawati.

Meski demikian, pihak IWOI tetap mendesak transparansi lebih lanjut, termasuk publikasi nama-nama PKBM yang dibekukan, serta langkah konkret lanjutan. “Masyarakat Garut berhak tahu. Jangan sampai ini jadi wacana sesaat tanpa tindak lanjut,” tegas Dede KW.

Audiensi ini menjadi penanda bahwa persoalan di tubuh PKBM Garut bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan sistemik yang menuntut keberanian eksekutif dan legislatif untuk bersikap. Ketidakhadiran DPRD Komisi 4 pun memunculkan pertanyaan besar: Apakah ada yang sengaja ditutupi? (Riyadi)

Tags

Terkini