LOCUSONLINE, GARUT – Lagi-lagi, di Kabupaten Garut terus bermunculan kasus dugaan kekerasan seksual (pelecehan seksuai), kali ini datang dari warga asal Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. Keluarga korban mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Garut namun meskipun telah cukup lama tetapi belum ada respon penanganan yang pasti.
https://www.youtube.com/watch?v=vOSOUuL37UQ
“Kami telah menyampaikan laporan kepada polisi, tapi pengaduan kata petugasnya jangan laporan, namun sudah lama tidak ada kabar. Ketika ditanyakan juga kata Polisi masih menunggu surat dari pimpinan,” kata salah satu keluarga korban.
Karena tidak ada tanggapan serius dari Polres Garut, sementara oknum yang diduga pelaku menurut keluarga korban masih berkeliaran, bahkan menantang silahkan lapor polisi dan tidak takut.
Baca juga :
GLMPK Sebut Kedunguan Pansel Calon Direksi PDAM Tirta Intan Garut Semakin Nampak, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Diralat
DPR RI dan Polri Akan Digugat! Polisi Ogah Lakukan Ekshumasi Guru SDN 2 Pajaten yang Tewas Misterius
“Terduga pelaku dikampungnya bilang tidak takut katanya meskipun lapor Polisi juga, terus meskipun sudah diadukan tetapi belum ada kabarnya, jadi mungkin karena terduga pelaku keluarga orang berada jadi banyak kenalannya. Kami korban keluarga biasa, hanya sebatas kuli,”
Sementara Korban berinisial D (20) mengaku, awalnya korban D bekerja pabrik milik saudara terduga pelaku. Namun setelah beberapa bulan mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dan tidak ada yang berani sama terduga pelaku karena saudaranya pemilik pabrik itu.
“Saya bekerja di pabrik, setelah beberapa bulan, mendapatkan perlakuan tidak wajar seperti suka menyulut pakai roko, memukul atau menampar. Lalu disetubuhi oleh pelaku sekitar 4 kali,” ucap korban D.
Karena takut, D pun tidak bisa berbuat banyak, bahkan sering diancam dan ditampar Ketika keinginannya tidak dituruti.
Baca juga :
Masih Ingat Kasus Korupsi BIJ Garut Yang Rugikan Negara Capai Rp. 50 Milyar, Ada Kabar Terbaru…
Kecamatan Kota Purwakarta Sabet Juara GSI SMP, Dominasi Tiga Tahun Berturut
Terpisah, Asep Muhidin, SH., MH Ketika mendengar warga masyarakat kurang mampu, dirinya dan tim memberikan pendampingan hukum secara gratis, dan telah diberikan kuasa untuk menindaklanjuti pengaduannya.
“Benar, kami telah menerima kuasa dari keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Polres Garut kenapa kasus seperti ini bisa berlarut larut,” tegas Asep dikantornya, Senin (23/6/2025).
Asep menjelaskan, selain korban D ini diduga telah dicabuli dengan rasa takut, terduga pelaku juga memvidiokan saat melakukan perbuatan bejadnya itu, lalu menyebarkannya.
“Korban tidak tahu kalau si Pelaku memvidiokan, tau-taunya dari lingkungan masyarakat dan saudaranya kalau ada video D tersebar di warga dan saudaranya. Saat ini D mengalami traumatic, tetapi karena mungkin orang biasa atau bukan orang berduit, sehingga ya seperti inilah hukum. No viral no justice,” tandasnya.
Baca juga :
Dugaan Intervensi Kekuasaan Ancam Independensi Lembaga Peradilan, Pengacara GLMPK Minta MA Kawal Sidang Sengketa Pansel PDAM Garut
Guru SD Asal Garut Tewas Polisi Tolak Ekshumasi?, Pengacara : Banyak Kejanggalan Termasuk Tidak Ada Bukti Scientific Crime Investigation
Asep meminta, Polres Garut dibawah kepemimpinan Kasatreskrim yang baru ini bisa benar-benar merespon setiap pengaduan yang masuk, tidak memilah-milah masyarakat biasa atau berada. Banyak pengaduan yang mengambang, tidak jelas progresnya. Ucap Asep. (Asep Ahmad)